Suara.com - Dua wartawan kantor berita Reuters yang dipenjara di Myanmar karena mengungkap pembantaian 10 warga Rohingya akhirnya dibebaskan dari penjara pada Selasa (7/5/2019).
Pemerintah Myanmar mengumumkan kedua wartawan itu masuk dalam 6.520 narapidana yang dibebaskan di bawah pengampunan ketiga Presiden Myanmar Win Myint dalam rangka perayaan tahun baru tradisional.
Pan Ei Mon, istri Wa Lone, kepada Anadolu Agency membenarkan bebasnya para jurnalis.
"Kami sekarang bersama mereka. Mereka dibebaskan," kata dia melalui telepon.
Aparat keamanan Myanmar menangkap Wa Lone (33) dan Kyaw Soe Oo (29) pada Desember 2017 dan masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada bulan September 2018.
Keduanya didakwa melakukan pelanggaran hukum era kolonial karena menyelidiki pembunuhan 10 orang Rohingya di Rakhine, Myanmar pada 2017.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira'.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.
Baca Juga: Tentara Myanmar Tembak Mati 6 Orang di Rakhine
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan -- termasuk bayi dan anak kecil -- pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tag
Berita Terkait
-
Tentara Myanmar Tembak Mati 6 Orang di Rakhine
-
Selandia Baru: Facebook Tak Bisa Dipercaya, Moralnya Bangkrut
-
Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia
-
PBB Kembali Kritik Facebook terkait Propaganda Kebencian terhadap Rohingya
-
McMenemy Ingin Pertahankan Formasi 3-4-3 untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!