Ilustrasi
Berbeda halnya ketika tidak ada air yang masuk ke dalam anus ketika kentut dalam air, atau seseorang tidak merasakan adanya air yang masuk ke dalam anus sama sekali, maka puasanya tetap dihukumi sah.
Ketentuan ini berlaku untuk kasus berendamnya seseorang dalam air bukan karena aktivitas sunah atau wajib, melainkan hal yang mubah saja seperti mencari kesegaran atau sejenisnya.
Dalam kasus aktivitas yang dianjurkan atau mendesak, masuknya air yang tak disengaja termasuk hal yang ditoleransi alias tak membatalkan puasa. Wallahu a’lam.
***
Disarikan dari pelajaran Ustadz M Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember.
Komentar
Berita Terkait
-
Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh
-
Masuk Islam, Narapidana Ini Pilih Masuk Pesantren Setelah Bebas
-
Sejuknya Masjid Agung Cilegon Hingga Menjadi Peristirahatan Warga
-
Safari Ramadan, Pemprov DKI Adakan Bukber di 223 Titik
-
Larang Warga Main Petasan Selama Ramadan, Polisi Akan Lakukan Razia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!