Suara.com - Ketika kita berpuasa dalam bulan suci Ramadan, perlu juga memperhatikan sejumlah hal yang tampak sepele.
Sebab, bisa jadi yang remeh itu ternyata dapat membatalkan puasa yang sedang kita laksanakan. Misalnya, adanya benda-benda kecil atau sedikit cairan yang masuk dalam lubang yang terdapat dalam tubuh, bagaimana hukum puasanya?
Sebab, hal-hal yang membatalkan puasa tidak melulu tentang masuknya sesuatu ke dalam mulut, hidung, dan telinga. Lubang alat kelamin dan anus juga penting menjadi perhatian.
Berbicara tentang jauf (lubang), ada pertanyaan yang kadang mencuat di masyarakat, apakah kentut dalam air, termasuk praktik yang membuat masuknya air ke dalam tubuh sehingga membatalkan puasa?
Perlu dipahami, bahwa hal yang pasti terjadi pada saat kentut adalah adanya udara yang keluar dari saluran anus.
Namun, terkadang juga ketika kentut dalam air, terdapat sebagian air yang masuk ke dalam saluran anus ketika selesai mengeluarkan udara.
Berdasarkan hal tersebut, maka ketika seseorang yang sedang berpuasa kentut dalam air, lalu terasa olehnya adanya cairan yang masuk ke dalam anus (dubur) maka hal tersebut dapat membatalkan puasanya.
Sedangkan ketika tidak ada cairan yang masuk ke dalam anus maka puasanya tetap dihukumi sah.
Ketentuan hukum tersebut, sama seperti persoalan lain yakni tatkala seseorang yang sedang berpuasa melakukan buang air besar, lalu di pertengahan mengeluarkan kotoran, tiba-tiba ia memutusnya dengan berpindah posisi hingga akhirnya terdapat kotoran yang sudah keluar masuk kembali ke dalam anus.
Baca Juga: Hari ke Dua Puasa, 3000 Orang Ikut Buka Puasa Bersama di Masjid Istiqlal
Maka, hal demikian dapat membatalkan puasanya. Sebab, berpindah posisi pada saat buang air besar adalah hal yang tidak perlu untuk dilakukan. Penjelasan hukum ini secara tegas disampaikan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, karya Syekh Sulaiman Al Bujairami, Jus 6, halaman 443.
Sedangkan batasan bagian dalam pada anus (dubur), yakni bagian yang tidak wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok (istinja’).
Dengan demikian, ketika adanya air pada saat kentut yang masuk sampai bagian dalam ini, maka akan menyebabkan batalnya puasa.
Sementara bagian dari anus yang masih tergolong bagian luar, adalah bagian dari anus yang masih wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok.
Ketentuan demikian berdasarkan penjelasan dalam pembahasan memasukkan jari-jari pada anus tatkala membersihkan kotoran setelah buang air besar.
Dengan demikian, dapat disimpulkan, kentut dalam air hanya dapat membatalkan puasa tatkala seseorang merasa bahwa terdapat air yang masuk ke bagian dalam anus.
Berita Terkait
-
Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh
-
Masuk Islam, Narapidana Ini Pilih Masuk Pesantren Setelah Bebas
-
Sejuknya Masjid Agung Cilegon Hingga Menjadi Peristirahatan Warga
-
Safari Ramadan, Pemprov DKI Adakan Bukber di 223 Titik
-
Larang Warga Main Petasan Selama Ramadan, Polisi Akan Lakukan Razia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar