Suara.com - Membacakan niat puasa di malam hari wajib dilakukan khususnya selama Bulan Ramadan. Bagi seseorang yang tidak membaca niat puasa di malam hari diwajibkan tetap berpuasa namun puasanya tersebut dianggap tidak sah dan harus menggantinya dengan puasa di lain hari.
Namun, bagaimana bila seseorang lupa membaca niat berpuasa di malam hari? Suara.com melansir dari NU.or.id, Rabu (8/5/2019), bagi seseorang yang lupa membaca niat di malam hari masih bisa membaca niat di pagi harinya.
Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab menjelaskan solusinya seperti berikut.
"Disunahkan (bagi yang lupa niat di malam hari) berniat puasa Ramadan di pagi harinya. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat." (Yahya bin Syaraf AN-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab [Jedah: Maktabah Al-Irsyad, tt.] juz VI hlm 315).
Dari penjelasan tersebut, seseorang yang lupa membacakan niat berpuasa Ramadan di malam hari masih memiliki kesempatan untuk membacakan niat di pagi harinya. Sikap tersebut harus ia pahami dan niati sebagai sikap taqlid atau mengikuti dengan apa yang diajarkan oleh Imam Abu Hanifah.
Bila niat tersebut tidak dibarengi sebagai langkah taqlid terhadap Imam Abu Hanifah maka dianggap mencampuradukkan ibadah yang rusak. Hal ini pun hanya berlaku bagi seseorang yang lupa membacakan niat, bukan seseorang yang dengan sengaja membaca niat pada pagi hari.
Hal ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab fatwanya:
"Dalam Kitab Al-Majmu' disebutkan, disunahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di Bulan Ramadan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil; langkah kehati-hatian dengan niat. Niat yang demikian itu mengikuti (taqlid) Imam Abu Hanifah. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu haram hukumnya". (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, juz IV hlm. 307).
Baca Juga: Setelah MUI, Andre Taulany Akan Minta Maaf ke PBNU?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi