Suara.com - Membacakan niat puasa di malam hari wajib dilakukan khususnya selama Bulan Ramadan. Bagi seseorang yang tidak membaca niat puasa di malam hari diwajibkan tetap berpuasa namun puasanya tersebut dianggap tidak sah dan harus menggantinya dengan puasa di lain hari.
Namun, bagaimana bila seseorang lupa membaca niat berpuasa di malam hari? Suara.com melansir dari NU.or.id, Rabu (8/5/2019), bagi seseorang yang lupa membaca niat di malam hari masih bisa membaca niat di pagi harinya.
Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab menjelaskan solusinya seperti berikut.
"Disunahkan (bagi yang lupa niat di malam hari) berniat puasa Ramadan di pagi harinya. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat." (Yahya bin Syaraf AN-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab [Jedah: Maktabah Al-Irsyad, tt.] juz VI hlm 315).
Dari penjelasan tersebut, seseorang yang lupa membacakan niat berpuasa Ramadan di malam hari masih memiliki kesempatan untuk membacakan niat di pagi harinya. Sikap tersebut harus ia pahami dan niati sebagai sikap taqlid atau mengikuti dengan apa yang diajarkan oleh Imam Abu Hanifah.
Bila niat tersebut tidak dibarengi sebagai langkah taqlid terhadap Imam Abu Hanifah maka dianggap mencampuradukkan ibadah yang rusak. Hal ini pun hanya berlaku bagi seseorang yang lupa membacakan niat, bukan seseorang yang dengan sengaja membaca niat pada pagi hari.
Hal ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab fatwanya:
"Dalam Kitab Al-Majmu' disebutkan, disunahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di Bulan Ramadan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil; langkah kehati-hatian dengan niat. Niat yang demikian itu mengikuti (taqlid) Imam Abu Hanifah. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu haram hukumnya". (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, juz IV hlm. 307).
Baca Juga: Setelah MUI, Andre Taulany Akan Minta Maaf ke PBNU?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!