Suara.com - --------- ekam Jejak Pemilik Gerai Ponsel Wangky Cell yang Ternyata Pimpinan JAD
Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus dua terduga teroris pemilik bom pipa yang ditemukan di gerai ponsel Wanky Cell di wilayah Bekasi Utara, Rabu (8/5/2019).
Mereka adalah Eky alias EY (27) yang merupakan pemilik gerai, dan Kautsar alias YN (18). Keduanya diringkus di tempat yang berbeda.
Eky diringkus di SPBU di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit Jakarta Timur, Rabu sekitar pukul 13.48 WIB.
Sedangkan Kautsar diringkus di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.33 WIB.
Dedi mengatakan, Eky merupakan pemimpin kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. Eky menggantikan pemimpin yang sebelumnya telah ditangkap terkait bom Thamrin beberapa waktu lalu.
"Pertama ditangkap adalah EY (27), dia adalah seorang amir JAD Bekasi. Dia menggantikan amir yang sudah ditangkap beberapa tahun lalu oleh densus 88, ketika terjadi peristiwa kasus bom yang ada di Thamrin," ujarnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Rekam jejak Eky berbeda dengan pimpinan JAD Lampung, SL. Dalam jaringannya, Eky hanya berkecimpung di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Tak hanya itu, Eky merupakan penyandang dana karena status 'Amir' dalam jaringan lebih tinggi ketimbang SL.
Baca Juga: Rakit Bom di Gerai Ponsel, Eky Terkenal Tertutup dan Doyan Ganti Karyawan
"Pertama perannya dia sebagai penyandang dana, kelompok SL sudah berhasil membuat 3 handak. Kalau EY, selain menjadi penyandang dana, dia juga merupakan pemimpin SL. Karena status di dalam, amirnya itu jauh lebih tinggi," jelasnya.
Tak hanya itu, Eky juga mengajarkan jaringan lain seperti SL, S, dan T untuk merakit bom. Bom tersebut memiliki kekuatan bom yang meledak di Sibolga, Sumatera Utara.
Untuk diketahui, Densus 88 melakukan penggeledahan dan menemukan bom rakitan yang merupakan buntut pengembangan teroris yang dibekuk di Babelan dan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada 4-5 Mei 2019.
Pihak kepolisian telah melakukan olah kejadian perkara di gerai ponsel milik Eky. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti baru.
Barang bukti itu di antaranya kabel, sendok, saringan, buku-buku panduan perakitan bahan peledak, tulisan-tulisan, lakban dan sejumlah alat bukti lain berkaitan dengan bisnis ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula
-
Miris! Kejagung Temukan Anak SD Mulai Main Judol, Menteri PPPA Langsung Angkat Bicara
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!