Suara.com - --------- ekam Jejak Pemilik Gerai Ponsel Wangky Cell yang Ternyata Pimpinan JAD
Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus dua terduga teroris pemilik bom pipa yang ditemukan di gerai ponsel Wanky Cell di wilayah Bekasi Utara, Rabu (8/5/2019).
Mereka adalah Eky alias EY (27) yang merupakan pemilik gerai, dan Kautsar alias YN (18). Keduanya diringkus di tempat yang berbeda.
Eky diringkus di SPBU di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit Jakarta Timur, Rabu sekitar pukul 13.48 WIB.
Sedangkan Kautsar diringkus di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.33 WIB.
Dedi mengatakan, Eky merupakan pemimpin kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. Eky menggantikan pemimpin yang sebelumnya telah ditangkap terkait bom Thamrin beberapa waktu lalu.
"Pertama ditangkap adalah EY (27), dia adalah seorang amir JAD Bekasi. Dia menggantikan amir yang sudah ditangkap beberapa tahun lalu oleh densus 88, ketika terjadi peristiwa kasus bom yang ada di Thamrin," ujarnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Rekam jejak Eky berbeda dengan pimpinan JAD Lampung, SL. Dalam jaringannya, Eky hanya berkecimpung di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Tak hanya itu, Eky merupakan penyandang dana karena status 'Amir' dalam jaringan lebih tinggi ketimbang SL.
Baca Juga: Rakit Bom di Gerai Ponsel, Eky Terkenal Tertutup dan Doyan Ganti Karyawan
"Pertama perannya dia sebagai penyandang dana, kelompok SL sudah berhasil membuat 3 handak. Kalau EY, selain menjadi penyandang dana, dia juga merupakan pemimpin SL. Karena status di dalam, amirnya itu jauh lebih tinggi," jelasnya.
Tak hanya itu, Eky juga mengajarkan jaringan lain seperti SL, S, dan T untuk merakit bom. Bom tersebut memiliki kekuatan bom yang meledak di Sibolga, Sumatera Utara.
Untuk diketahui, Densus 88 melakukan penggeledahan dan menemukan bom rakitan yang merupakan buntut pengembangan teroris yang dibekuk di Babelan dan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada 4-5 Mei 2019.
Pihak kepolisian telah melakukan olah kejadian perkara di gerai ponsel milik Eky. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti baru.
Barang bukti itu di antaranya kabel, sendok, saringan, buku-buku panduan perakitan bahan peledak, tulisan-tulisan, lakban dan sejumlah alat bukti lain berkaitan dengan bisnis ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar