Suara.com - Real count sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah dalam situs kpu.go.id hingga Selasa (14/5/2019) masih menunjukan keunggulan Capres - Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. Keunggulan tersebut mencapai lebih dari 15 juta suara.
Dalam sistem penghitungan (situng) yang diperbarui pada Selasa (14/5/2019) Pukul 14.15 WIB, keunggulan Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin semakin terlihat dengan melebarnya selisih raihan suara dengan Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin hingga H-8 jelang pengumuman resmi hasil rekapitulasi KPU meraup 70.036.502 suara. Angka tersebut lebih besar dibandingkan raihan Pasangan Prabowo - Sandiaga yang hanya mengumpulkan 54.362.242 suara.
Perolehan suara tersebut dihimpun dari 660.538 tempat pemungutan suara (TPS) atau 81,21202 persen dari total 813.350 TPS yang menggelar pemungutan suara di seluruh Indonesia. Dengan demikian, selisih suara antara Pasangan Jokowi - Maruf dengan Pasangan Prabowo - Sandiaga mencapai 15.674.260.
Untuk diketahui hingga saat iini, jumlah provinisi yang penghitungannya sudah mencapai 100 persen baru empat provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Gorontalo.
Sedangkan, penghitungan provinsi yang mencapai angka lebih dari 90 persen sudah 12 provinsi, meliputi Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.
Meski begitu, saat ini KPU juga menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan tingkat nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta. Beberapa provinsi sudah disahkan hasil penghitungannya dalam agenda tersebut.
Untuk diketahui, hasil situng yang diunggah KPU tersebut bukan hasil resmi penghitungan suara. Dalam disklaimernya, KPU menyatakan data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Baca Juga: Selisih 343.192 Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Jambi
Tag
Berita Terkait
-
Update Real Count Selasa Pagi, Jokowi Unggul 15,62 Juta Suara dari Prabowo
-
Besok, BPN Akan Buka-bukaan Kesalahan 25 Juta Suara Situng KPU
-
Jika Prabowo Kalah, Akun Prada IPB Ajak Alumni Tolak Hasil Pilpres
-
Situng KPU Senin Petang; Capai 80 Persen, Keunggulan Jokowi Terus Berlanjut
-
Situng KPU Senin Siang: H-9 Jelang Pengumuman, Jokowi Tak Tergoyahkan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu