Suara.com - Stadion baru yang dibuat untuk Persija Jakarta sepertinya akan kembali tersendat karena masalah hukum. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau (PT Buana) atas sengketa lahan eks Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara.
Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.
“Dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim, Susilowati Siahaan saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.
Sertifikat nomor 314 dengan luas 29.256 meter persegi (2,9 hektar) sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 Hektar).
Hakim menilai BPN Jakarta Utara tidak cermat dalam menerbitkan dua SHP tersebut. Hakim Edi Septa Surhaza mengatakan, sertifikat dikeluarkan saat persidangan konsinyasi sengketa lahan BMW masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta.
“Masih sedang berjalan (persidangan) dan baru diputus pada 7 September 2017. Sedangkan objek sengketa diterbitkan tergugat tanggal 18 Agustus 2017,” tambah Edi Septa.
Edi meniai BPN Jakarta Utara cacat yuridis secara prosedur dan substansi dalam mengeluarkan SHP karena sertifikat tersebut bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Dalam Kepres itu, pembangunan untuk kepentingan umum di antaranya adalah untuk jalan, saluran pembuangan air, waduk bendungan, saluran irigasi, rumah sakit, bandar udara, dan sarana pendidikan.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Rp 209 Miliar untuk Bangun 10 SMK Baru di Jakarta
Menurut Edi, Badan Pengawas Pelaksanaan Pengembangan Lingkungan (BP3L) Sunter DKI menggunakan uang konsinyasi untuk pembangunan prasarana taman kota berupa Taman BMW.
Berita Terkait
-
Pembangunan Stadion BMW Digugat, Anies Janji Tak Gusur Warga Kampung Bayam
-
Manajemen Persija Siap Kawal Pembangunan Stadion BMW
-
Anies: Stadion BMW Sekelas Markas Manchester United dan Real Madrid
-
Ketum The Jakmania Minta Ruang Ganti Stadion BMW Dibangun Seperti di Milan
-
Stadion BMW Dibangun, Anies: Insya Allah Jadi Kebanggaan Indonesia
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara