Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap kerja sama pengangkutan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan tersangka anggota DPR RI Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso.
Usai pemeriksaan, Indra mengatakan, dirinya diminta menerangkan terkait keanggotaan Bowo Sidik di DPR. Termasuk sejumlah rapat-rapat Komisi VI yang dipimpin Bowo Sidik.
"Meminta keterangan tentang keanggotaan pak Bowo, juga mengkonfirmasi menyangkut absensi rapat, laporan singkat Komisi VI DPR dalam rapat itu dipimpin oleh pak Bowo," kata Indra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Menurut Indra, ada sejumlah dokumen dalam rapat-rapat yang dipimpin Bowo yang disita penyidik KPK.
"Beberapa risalah rapat yang dipimpin oleh pak Bowo dan dihadiri oleh pak Bowo sebagai pimpinan komisi VI juga diminta. Disita oleh KPK, seluruhannya ada 18 dokumen," imbuh Indra.
Diketahui, mantan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso bersama Manajer HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang diduga hasil suap itu disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Uang yang dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari HTK, tapi dari sejumlah pihak. Diduga, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis
-
KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik
-
KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Proyek di Mesuji
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus Bowo Sidik
-
KPK Endus Praktik Suap Menyuap dalam Pemilihan Rektor Kampus
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?