Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak menutup kemungkinan akan memeriksa Ketua BNP2TKI, Nusron Wahid terkait kasus 400 ribu amplop 'serangan fajar' yang telah menjerat anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
"Ya, semua yang terlibat dan disebut, biasanya kan kami mintai klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Sebelumnya, Bowo mengaku diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu lembar amplop berisi uang yang diduga untuk serangan fajar. Hal itu agar keduanya dipilih kembali dalam Pemilu Legislatif 2019. Kebetulan keduanya bertarung di dapil yang sama, yakni Jawa Tengah II.
Hal sama turut disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Ia mengatakan penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus Bowo tersebut. Untuk pemanggilan terhadap Nusron Wahid, pihaknya tetap menunggu perkembangan penyidikan.
"Untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak (seperti Nusron) yang informasinya muncul di tahap penyidikan baik dari tersangka ataupun dari saksi terbuka, kemungkinan dilakukan (pemanggilan). Tapi apakah akan dilakukan dalam waktu dekat atau apakah akan dilakukan pemanggilan untuk nama-nama tertentu itu nanti penyidik yang tahu," ujar Febri.
Febri menuturkan, pernyataan Bowo yang diketahui dituangkan dalam BAP penyidikan akan terus didalami mengenai penyebutan nama Nusron. Namun, Febri tetap masih menunggu penyidik KPK.
"Bila sudah ada informasinya kami sampaikan yang pasti penyidikannya masih terus berjalan untuk dua kasus, pertama kasus dugaan suap, kedua dugaan penerimaan gratifikasi," imbuh Febri
Diketahui, Bowo Sidik Pangarso telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT HTK, Asty Winasti.
KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka. Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Reaksi Cak Imin Ditanya Kasus yang Menyeret Nama Nusron Wahid
Penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dan disimpan di dalam 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dirut PT Pilog Terkait Kasus Suap Bowo Sidik
-
Paparkan Kecurangan Pemilu, Sandiaga Ungkit Kasus Amplop Bowo Sidik
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia
-
KPK Akui Geledah Ruangan M Nasir di DPR terkait Kasus Suap Bowo Sidik
-
Bowo Sidik Cabut BAP Soal Enggartiasto dan Sofyan Basir di Kasus Pupuk
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?