Suara.com - Tim penindakan KPK kembali melanjutkan proses penggeledahan terkait kasus suap proyek jalan di Bengkalis, Riau. Setelah sebelumnya menggeledah kantor Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, hari ini KPK kembali menggeledah salah satu rumah milik kontraktor di Bengkalis.
"Hari ini, KPK melanjutkan proses penggeledahan di rumah seorang kontraktor di Jalan Sudirman di Bengkalis," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (16/5/2019).
Hanya saha, Febri belum bisa menjelaskan identitas orang yang rumahnya digeledah itu. Menurutnya KPK sedang melakukan pengembangan perkara terkait kasus proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Dalam kasus ini, KPK juga telah mencekal 3 orang. Pencekalan itu sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak kepala daerah ataupun swasta," ucap Febri.
Namun begitu, Febri juga belum merinci siapa saja nama yang dicekal itu. Hal itu, kata dia, akan disampaikan dalam konferensi pers Kamis sore nanti, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Informasi lebih lengkap tentang Penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui Konferensi Pers di KPK," katanya.
Diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara pada proyek tersebut.
Baca Juga: Geledah Kantor dan Rumah Bupati Bengkalis, KPK Sita Dokumen Proyek Jalan
Terhadap kedua tersangka, KPK menjerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia