Suara.com - Politis Gerindra, Permadi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan terlapor Mayjen (purn) TNI, Kivlan Zen di gedung Bareskrim Polri, Jumat (17/5/2019).
Sesuai diperiksa selama hampir 5 jam, Permadi megaku dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik Polri perihal pertemuan di rumah rakyat, Tebet sebelum Kivlan Zein menggelar aksi unjuk rasa di Bawaslu, beberapa waktu lalu.
Menurut Permadi dari 21 pertanyaan yang ia anggap penting hanya 15 pertanyaan.
"Saya mengatakan saya diundang oleh yang punya rumah, saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di depan para wartawan," ujar Permadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Permadi mengatakan sebelumnya belum tahu kalau ia diminta untuk membacakan petisi di rumah rakyat itu sebelum ia tiba. Dalam pembahasan petisi itu, Permadi menyebut ada 14 pendahuluan dan empat petisi.
"Saya menolak yang 14 pendahuluan sebab terlalu panjang, rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya," jelas Permadi.
Dalam pertemuan itu, kata dia, Kivlan Zen turut hadir namun belakangan. Menurut Permadi, pertemuan tersebut dihadiri beberapa jendral dan tokoh, yang di antaranya adalah Sarwan Hamid, Samsu Jalal, Habib Mukhsin, dan Habib Umar. Seusai membacakan petisi, barulah Permadi menemui Kivlan Zen.
"Sarwan Hamid, Samsu Jalal dan lain sebagainya lalu ada Eggi Sudjana, ada Habib Mukhsin, ada Habib Umar dan Kivlan Zen datang belakangan," jelas Permadi.
Diketahui, Mantan Wakil Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana
Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Makar, Permadi Dicecar Soal Pertemuan dengan Kivlan Zein
-
Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power
-
Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Periksa Kivlan Zein
-
TKN: Eggi Sudjana dan Kivlan Zein Dijerat Makar untuk Pencegahan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?