Suara.com - Politis Gerindra, Permadi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan terlapor Mayjen (purn) TNI, Kivlan Zen di gedung Bareskrim Polri, Jumat (17/5/2019).
Sesuai diperiksa selama hampir 5 jam, Permadi megaku dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik Polri perihal pertemuan di rumah rakyat, Tebet sebelum Kivlan Zein menggelar aksi unjuk rasa di Bawaslu, beberapa waktu lalu.
Menurut Permadi dari 21 pertanyaan yang ia anggap penting hanya 15 pertanyaan.
"Saya mengatakan saya diundang oleh yang punya rumah, saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di depan para wartawan," ujar Permadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Permadi mengatakan sebelumnya belum tahu kalau ia diminta untuk membacakan petisi di rumah rakyat itu sebelum ia tiba. Dalam pembahasan petisi itu, Permadi menyebut ada 14 pendahuluan dan empat petisi.
"Saya menolak yang 14 pendahuluan sebab terlalu panjang, rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya," jelas Permadi.
Dalam pertemuan itu, kata dia, Kivlan Zen turut hadir namun belakangan. Menurut Permadi, pertemuan tersebut dihadiri beberapa jendral dan tokoh, yang di antaranya adalah Sarwan Hamid, Samsu Jalal, Habib Mukhsin, dan Habib Umar. Seusai membacakan petisi, barulah Permadi menemui Kivlan Zen.
"Sarwan Hamid, Samsu Jalal dan lain sebagainya lalu ada Eggi Sudjana, ada Habib Mukhsin, ada Habib Umar dan Kivlan Zen datang belakangan," jelas Permadi.
Diketahui, Mantan Wakil Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana
Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Makar, Permadi Dicecar Soal Pertemuan dengan Kivlan Zein
-
Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power
-
Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana
-
Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Periksa Kivlan Zein
-
TKN: Eggi Sudjana dan Kivlan Zein Dijerat Makar untuk Pencegahan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya