"Mengenai proses rekruitmen terutama usia hanya mempersyaratkan minimal 17 (tujuh belas) tahun sebagaimana Pasal 36 huruf b PKPU Nomor 36 tahun 2018, sedangkan batas usia maksimal tidak diatur," tulisnya.
2. Apsek Jaminan Kesehatan
Pada aspek jaminan kesehatan, Komnas HAM menemukan fakta adanya pengabaian perlindungan kesehatan terhadap para petugas, hanya sebagian kecil dari mereka yang bisa menggunakan BPJS itupun ada limitasi pembiayaan.
"Implikasinya pelayanan terbatas dan akhirnya meninggal dunia, petugas sakit juga belum ada upaya penggantian biaya. Demikian juga terhadap petugas keguguran (misal di Jawa Tengah, 43 kasus) juga belum terlihat ada upaya maksimal dalam penanganannya," tulisnya.
Dalam hal ini, Komnas HAM juga belum melihat adanya langkah terpadu dari KPU, Bawaslu dan Kementerian Kesehatan sebelum adanya kasus petugas berjatuhan dalam upaya antisipasi dan penanganan terhadap petugas.
3. Aspek Kerawanan atau Kekerasan
Adapun dalam aspek kerawanan atau kekerasan, berdasarkan data dari keluarga korban KPPS hingga kini belum ada tindakan bersifat intimidasi dan kekerasan fisik terhadap petugas.
"Berdasarkan hal tersebut Komnas HAM Komnas HAM sampai saat ini belum menemukan indikasi tindak pidana yang mengarah pada kejahatan pemilu dalam penyelenggaraan pemilu," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Telisik Ucapan Eggi dan Lieus Terkait SPDP Makar Prabowo Subianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?