Suara.com - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia menemukan indikasi kuat pemerintah melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Hal ini menyusul banyaknya petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) yang meninggal saat bertugas.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meiliala mengatakan maladministrasi dilakukan oleh KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan, sampai pemerintah dan DPR.
"Kami menyimpulkan indikasi maladministrasi terjadi," ujar Adrianus Meliala dalam pemaparan hasil kajian singkat bertajuk 'Memahami Kematian Petugas Pemilu 2019: Perspektif Pelayanan Publik' di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Tak hanya itu, Adrianus menemukan maladministrasi dalam kasus kematian ratusan KPPS, karena karena penyelanggara Pemilu fokus pada proses penyelesaian pemungutan dan penghitungan suara. Dengan kata lain kata Adrianus, lebih memperhatikan faktor masyarakat pemilih sebagai penerima layanan.
"Sebaliknya sedikit sekali hal yang dilakukan dalam aspek keselamatan kerja dan kesehatan petugas Pemilu sebagai pemberi layanan. Juga tidak ada petugas, unit kerja apalagi pimpinan dengan perspektif kesehatan di KPU dan juga Bawaslu," kata dia.
Ombudsman kata Adrianus menilai respon KPU, Bawaslu ataupun Kementerian Kesehatan diduga kurang atau tidak ada reaksi cepat untuk mencegah jangan sampai jatuh korban yang lebih banyak
"Perhatian kepada petugas Pemilu yang sakit belum maksimal," ucap dia.
Kemudian, Ombudsman juga menemukan indikasi kuat DPR dan pemerintah selaku perancang Undang-undang Pemilu yang menyebabkan terjadinya maladministrasi.
"Mengingat DPR dan pemerintah merancang dan mengesahkan undang-undang yang terlalu teknis, diselesaikan secara berlarut dan ternyata tidak dijalankan publik," tutur dia.
Baca Juga: Marak #SOSDrJohnSimpsonForIndonesia Usut Ratusan KPPS Wafat, Ternyata....
Lanjut Adrianus, Ombudsman juga menemukan indikasi kuat pemerintah melakukan maladministrasi khususnya terkait pendanaam Pemilu.
"Yang menjadikan petugas Pemilu adhoc bekerja dengan pendekatakan kesukarelaan, tidak menyadari resiko kesehatan dan tidak memperoleh kompensasi yang cukup," tandasnya
Ombudsman melakukan kajian singkat (Rapid Assesment) terkait banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat atau Pemilu 2019. Kajian dilakukan selama satu pekan dengan metode wawancara terhadap pihak KPU, Bawaslu, Kemenkes IDI, petugas KPPS dan keluarga petugas yang meninggal. Kajian tersebut dilakukan di lima belas daerah dan disampaikan kepada perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, IDI dan Kemenkes, Senin (20/5/2019).
Untuk diketahui, tercatat 486 orang petugas KPPS, 97 pengawas Pemilu, dan 25 anggota kepolisian meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara yang sakit berjumlah 4849 orang. Penyebabnya adalah kelelahan akibat tekanan pekerjaan selama beberapa hari guna menyelesaikan pekerjaa secara tepat waktu, istirahat yang terbatas.
Data Kemenkes memperlihatkan bahwa KPPS yang meninggal karena kelelahan memiliki riwayat sakit yang memungkinkan kematian tiba-tiba yakni penyakit jantung, gula dan tekanan darah tinggi.
Tag
Berita Terkait
-
Dikira Dokter Sungguhan, Aktor Film Dewasa di Unggahan Hoaks Jadi Viral
-
Marak #SOSDrJohnSimpsonForIndonesia Usut Ratusan KPPS Wafat, Ternyata....
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Buntut Kematian KPPS, Ani Hasibuan Melawan Ancam Laporkan Situs Berita
-
Ngabalin: Kematian Petugas KPPS Jangan Dipolitisasi
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya
-
Harga Daging dan Cabai Mulai 'Ugal-ugalan', Polda Metro Jaya Tegur Pedagang di Pasar Kopro
-
Fadia Arafiq Resmi Pakai Rompi Oranye, Bantah Kena OTT: Saya Sedang Sama Pak Gubernur Jateng
-
Waspada! Bibit Siklon 90S Berpotensi Jadi Badai Tropis dalam 24 Jam, BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem
-
Serangan Drone Iran Hantam Area Konsulat AS di Dubai
-
Eropa Hentikan Dukungan Dana Militer Ukraina Imbas Sengketa Pipa Gas Rusia
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Antisipasi Dampak Konflik AS-Iran, Prabowo Sedang Bangun 'Tameng Politik' Lewat Pertemuan di Istana?
-
Padang Lamun Terancam: Mengapa Kerusakannya Bisa Picu Emisi dan Ganggu Ekonomi Pesisir?
-
Bansos Diberikan Sementara, Cak Imin Tegaskan Masyarakat Harus Berdaya Mandiri Agar Naik Kelas