Suara.com - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia menemukan indikasi kuat pemerintah melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Hal ini menyusul banyaknya petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) yang meninggal saat bertugas.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meiliala mengatakan maladministrasi dilakukan oleh KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan, sampai pemerintah dan DPR.
"Kami menyimpulkan indikasi maladministrasi terjadi," ujar Adrianus Meliala dalam pemaparan hasil kajian singkat bertajuk 'Memahami Kematian Petugas Pemilu 2019: Perspektif Pelayanan Publik' di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Tak hanya itu, Adrianus menemukan maladministrasi dalam kasus kematian ratusan KPPS, karena karena penyelanggara Pemilu fokus pada proses penyelesaian pemungutan dan penghitungan suara. Dengan kata lain kata Adrianus, lebih memperhatikan faktor masyarakat pemilih sebagai penerima layanan.
"Sebaliknya sedikit sekali hal yang dilakukan dalam aspek keselamatan kerja dan kesehatan petugas Pemilu sebagai pemberi layanan. Juga tidak ada petugas, unit kerja apalagi pimpinan dengan perspektif kesehatan di KPU dan juga Bawaslu," kata dia.
Ombudsman kata Adrianus menilai respon KPU, Bawaslu ataupun Kementerian Kesehatan diduga kurang atau tidak ada reaksi cepat untuk mencegah jangan sampai jatuh korban yang lebih banyak
"Perhatian kepada petugas Pemilu yang sakit belum maksimal," ucap dia.
Kemudian, Ombudsman juga menemukan indikasi kuat DPR dan pemerintah selaku perancang Undang-undang Pemilu yang menyebabkan terjadinya maladministrasi.
"Mengingat DPR dan pemerintah merancang dan mengesahkan undang-undang yang terlalu teknis, diselesaikan secara berlarut dan ternyata tidak dijalankan publik," tutur dia.
Baca Juga: Marak #SOSDrJohnSimpsonForIndonesia Usut Ratusan KPPS Wafat, Ternyata....
Lanjut Adrianus, Ombudsman juga menemukan indikasi kuat pemerintah melakukan maladministrasi khususnya terkait pendanaam Pemilu.
"Yang menjadikan petugas Pemilu adhoc bekerja dengan pendekatakan kesukarelaan, tidak menyadari resiko kesehatan dan tidak memperoleh kompensasi yang cukup," tandasnya
Ombudsman melakukan kajian singkat (Rapid Assesment) terkait banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat atau Pemilu 2019. Kajian dilakukan selama satu pekan dengan metode wawancara terhadap pihak KPU, Bawaslu, Kemenkes IDI, petugas KPPS dan keluarga petugas yang meninggal. Kajian tersebut dilakukan di lima belas daerah dan disampaikan kepada perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, IDI dan Kemenkes, Senin (20/5/2019).
Untuk diketahui, tercatat 486 orang petugas KPPS, 97 pengawas Pemilu, dan 25 anggota kepolisian meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara yang sakit berjumlah 4849 orang. Penyebabnya adalah kelelahan akibat tekanan pekerjaan selama beberapa hari guna menyelesaikan pekerjaa secara tepat waktu, istirahat yang terbatas.
Data Kemenkes memperlihatkan bahwa KPPS yang meninggal karena kelelahan memiliki riwayat sakit yang memungkinkan kematian tiba-tiba yakni penyakit jantung, gula dan tekanan darah tinggi.
Tag
Berita Terkait
-
Dikira Dokter Sungguhan, Aktor Film Dewasa di Unggahan Hoaks Jadi Viral
-
Marak #SOSDrJohnSimpsonForIndonesia Usut Ratusan KPPS Wafat, Ternyata....
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Buntut Kematian KPPS, Ani Hasibuan Melawan Ancam Laporkan Situs Berita
-
Ngabalin: Kematian Petugas KPPS Jangan Dipolitisasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Tiang Monorel Kuningan Akhirnya Dibongkar, Sutiyoso: Semoga Nggak Sakit Mata Lagi Kalau Lewat Sini
-
Senyum Sumringah Pramono Kala Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar
-
KPAI Soal Kisah Aurelie Moeremans: Child Grooming Kerap Tak Terdeteksi karena Minim Pengetahuan
-
Belajar dari Peristiwa Cilincing, DPRD DKI Imbau Warga Mandiri Matikan Sakelar Listrik Saat Banjir
-
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas