Suara.com - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia mendesak pemerintah meminta maaf atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas Pada Pemilu 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam pemaparan hasil kajian singkat bertajuk 'Memahami Kematian Petugas Pemilu 2019: Perspektif Pelayanan Publik' di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Senin (20/5/2019).
"Dari hasil kajian tersebut didapatkan kesimpulan bahwa secara keseluruhan negara perlu meminta maaf karena telah melakukan maladministrasi yang mengakibatkan jatuhnya korban petugas Pemilu 2019," ujar Adrianus.
Ombudsman, kata Adrianus, menemukan indikasi kuat pemerintah melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan, pemerintah hingga DPR. Sehingga, lanjut Adrianus, Ombudsman menyarankan perlu adanya audit forensik sebagai rekomendasi jangka pendek.
"Jadi ketika autopsi selain ditolak keluarga, akan membuka luka lama," ucap dia.
Sementara untuk jangka panjang, Ombudsman memberikan rekomendasi perbaikan peraturan terkait penyelenggara Pemilu.
Karena, kata Adrianus, sejauh ini undang-undang terlalu rinci mengatur teknis Pemilu dan diputuskan secara terlambat, sehingga menyebabkan penyusunan peraturan turunannya menjadi sulit dan berakibat juga pada beban kerja yang terlalu berat serta kaku.
Rekomendasi kedua yakni, pelibatan KPU dan Bawaslu secara aktif dalam proses perumusan kebijakan peraturan terkait Pemilu.
"Mengingat Pemilu diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu secara langung dan diasumsikan yang paliny mengetahui situasi lapangan," kata dia.
Baca Juga: Ratusan KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi KPU
Rekomendasi selanjutnya, Kemenkes diharapkan lebih memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap rangkaian penyelenggara Pemilu dalam bentuk screening kesehatan bagi petugas pada saat rekrutmen serta kewajiban menyediakan semacam P3K atau layanan kesehatan untuk kegiatan massal.
"Perlunya perbaikan mutu SDM petugas Pemilu disertai dengan mekanisme pelatihan yang memadai, honor yang layak, jaminan sosial dan penghargaan/apresiasi pasca menjalankan tugas," ucap Adrianus.
Kemudian rekomendasi Ombudsman, yakni KPU dan Bawaslu harus memiliki unit atau bagian yang menangani kesehatan para petugas Pemilu, serta pimpinan yang memiliki perspektif kesehatan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah dan segera tertangani dengan cepat.
"Harus selalu dilakukan diskusi untuk mengadakan model pemilihan umum yang lebih modern berbasis digital, guna mengurangi pengerahan sumberdaya manusia amat besar," tandasnya.
Ombudsman melakukan kajian singkat (Rapid Assesment) terkait banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat atau Pemilu 2019. Kajian dilakukan selama satu minggu dengan metode wawancara terhadap pihak KPU, Bawaslu, Kemenkes IDI, petugas KPPS dan keluarga petugas yang meninggal.
Kajian tersebut dilakukan di lima belas daerah dan disampaikan kepada perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, IDI dan Kemenkes, Senin (20/5/2019). Untuk diketahui, tercatat 486 orang petugas KPPS, 97 pengawas Pemilu, dan 25 anggota kepolisian meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara yang sakit berjumlah 4849 orang
Berita Terkait
-
Ratusan KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi KPU
-
Dikira Dokter Sungguhan, Aktor Film Dewasa di Unggahan Hoaks Jadi Viral
-
Dokter Ani Bantah Pemberitaan Soal Kematian KPPS, Polisi Cari Alat Bukti
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Selidiki Kematian Petugas KPPS, Komnas HAM Sebar Tim Ke 6 Provinsi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
-
Istana Buka Suara! Prabowo Kaji Serius Usul Bulog Jadi Kementerian, Bapanas Bakal Dilebur?
-
Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim
-
Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Chromebook Siang Ini, Akankah Status Tersangka Nadiem Gugur?
-
Tragedi Pantai Modangan: Abai Peringatan, 2 Wisatawan Surabaya Hilang, 1 Tewas Terjepit Karang
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Sopir Travel Ngantuk Hantam Truk: 1 Tewas, 9 Terluka!
-
Terungkap! Arief Prasetyo Dicopot dari Kepala Bapanas, Istana: Disiapkan untuk Tugas Baru
-
DPR Sebut Kegagalan ke Piala Dunia Bukan Akhir, Tapi Awal dari Pembenahan Total Sepak Bola Nasional
-
Misteri Kematian Terapis RTA: Korban Masih 14 Tahun, Polisi Curigai Terkait Jaringan TPPO
-
Prabowo Kumpulkan Kabinet: Bahas DHE dan Stabilitas Keuangan, Kebijakan Baru Segera Diumumkan?