Suara.com - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia mendesak pemerintah meminta maaf atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas Pada Pemilu 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam pemaparan hasil kajian singkat bertajuk 'Memahami Kematian Petugas Pemilu 2019: Perspektif Pelayanan Publik' di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Senin (20/5/2019).
"Dari hasil kajian tersebut didapatkan kesimpulan bahwa secara keseluruhan negara perlu meminta maaf karena telah melakukan maladministrasi yang mengakibatkan jatuhnya korban petugas Pemilu 2019," ujar Adrianus.
Ombudsman, kata Adrianus, menemukan indikasi kuat pemerintah melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan, pemerintah hingga DPR. Sehingga, lanjut Adrianus, Ombudsman menyarankan perlu adanya audit forensik sebagai rekomendasi jangka pendek.
"Jadi ketika autopsi selain ditolak keluarga, akan membuka luka lama," ucap dia.
Sementara untuk jangka panjang, Ombudsman memberikan rekomendasi perbaikan peraturan terkait penyelenggara Pemilu.
Karena, kata Adrianus, sejauh ini undang-undang terlalu rinci mengatur teknis Pemilu dan diputuskan secara terlambat, sehingga menyebabkan penyusunan peraturan turunannya menjadi sulit dan berakibat juga pada beban kerja yang terlalu berat serta kaku.
Rekomendasi kedua yakni, pelibatan KPU dan Bawaslu secara aktif dalam proses perumusan kebijakan peraturan terkait Pemilu.
"Mengingat Pemilu diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu secara langung dan diasumsikan yang paliny mengetahui situasi lapangan," kata dia.
Baca Juga: Ratusan KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi KPU
Rekomendasi selanjutnya, Kemenkes diharapkan lebih memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap rangkaian penyelenggara Pemilu dalam bentuk screening kesehatan bagi petugas pada saat rekrutmen serta kewajiban menyediakan semacam P3K atau layanan kesehatan untuk kegiatan massal.
"Perlunya perbaikan mutu SDM petugas Pemilu disertai dengan mekanisme pelatihan yang memadai, honor yang layak, jaminan sosial dan penghargaan/apresiasi pasca menjalankan tugas," ucap Adrianus.
Kemudian rekomendasi Ombudsman, yakni KPU dan Bawaslu harus memiliki unit atau bagian yang menangani kesehatan para petugas Pemilu, serta pimpinan yang memiliki perspektif kesehatan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah dan segera tertangani dengan cepat.
"Harus selalu dilakukan diskusi untuk mengadakan model pemilihan umum yang lebih modern berbasis digital, guna mengurangi pengerahan sumberdaya manusia amat besar," tandasnya.
Ombudsman melakukan kajian singkat (Rapid Assesment) terkait banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat atau Pemilu 2019. Kajian dilakukan selama satu minggu dengan metode wawancara terhadap pihak KPU, Bawaslu, Kemenkes IDI, petugas KPPS dan keluarga petugas yang meninggal.
Kajian tersebut dilakukan di lima belas daerah dan disampaikan kepada perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, IDI dan Kemenkes, Senin (20/5/2019). Untuk diketahui, tercatat 486 orang petugas KPPS, 97 pengawas Pemilu, dan 25 anggota kepolisian meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara yang sakit berjumlah 4849 orang
Penyebabnya adalah kelelahan akibat tekanan pekerjaan selama beberapa hari guna menyelesaikan pekerjaa secara tepat waktu, istirahat yang terbatas.
Data Kemenkes memperlihatkan bahwa KPPS yang meninggal karena kelelahan memiliki riwayat sakit yang memungkinkan kematian tiba-tiba yakni penyakit jantung, gula dan tekanan darah tinggi.
Berita Terkait
-
Ratusan KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi KPU
-
Dikira Dokter Sungguhan, Aktor Film Dewasa di Unggahan Hoaks Jadi Viral
-
Dokter Ani Bantah Pemberitaan Soal Kematian KPPS, Polisi Cari Alat Bukti
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Selidiki Kematian Petugas KPPS, Komnas HAM Sebar Tim Ke 6 Provinsi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur