Suara.com - Polri tidak mempersoalkan jika ada peserta aksi 22 Mei yang singgah di Masjid untuk beristirahat pada saat sebelum atau setelah aksi pada Rabu (22/5/2019), besok.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi sama sekali tidak membuat larangan ihwal peserta aksi yang menjadikan Masjid sebagai persinggahan mereka.
Namun begitu, ia meminta, agar peserta aksi 22 Mei tetap menjaga aturan dan tidak melalukan tindakan melawan hukum.
"Enggak ada larangan, cuma jangan melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau melakukan perbuatan melawan hukum, aparat kepolisian akan melakukan tindakan secara tegas dan terukur," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Hingga kini, kata Dedi, berdasarkan pengamatan dari kepolisian, tercatat sudah ada lebih dari seribu peserta aksi 22 Mei dari daerah yang memasuki wilayah Jakarta dan bersinggah di Masjid.
"Sekarang yang sudah masuk ke Jakarta ada 1.330 dari seluruh luar Jakarta. Yang masuk ke Jakarta ada 1.330 itu memang menempati beberapa Masjid," ujarnya.
Diketahui, Takmir Masjid Al Ittihaad di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap karena dituduh menampung massa Aksi 22 Mei. Polisi menangkap Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Tebet yang bernama Budiono.
Lelaki tersebut ditangkap lantaran diduga hendak menampung massa yang akan menggelar aksi 22 Mei.
Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi Eko Mulyadi mengakui adanya penangkapan terhadap Budiono. Namum, dia tak tahu persis apakah Budiono ditangkap oleh Polda Metro Jaya atau Bareskrim Polri.
Baca Juga: Massa Aksi 22 Mei Mengaku ke Jakarta Ada Undangan Buka dan Sahur
"Informasi dari Kanit saya sih gitu (ada penangkapan)," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditangkap Jelang 22 Mei, Takmir Masjid Al Ittihaad Dilepas Besok Malam
-
Takmir Masjid Al Ittihaad Ditangkap Polisi Dituduh Tampung Massa 22 Mei
-
Polri: Kelompok Aksi 22 Mei dari Luar Jakarta Dipersenjatai Alat Berbahaya
-
Siaga Satu, Polda Jabar dan Banten Cegah Massa Aksi 22 Mei Masuk ke Jakarta
-
Antisipasi Chaos 22 Mei, Polri Siagakan Tim Anarkis Berpeluru Tajam
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap