Suara.com - Massa perusuh yang bertahan di sekitar Pasar Tanah Abang masih melakukan perlawanan pada pasukan antihuru-hara gabungan TNI-Polri, Rabu (22/5) menjelang pagi.
Massa yang bertahan di seberang underpass Tanah Abang, Jalan Pasar Blok A dan jalan Pasar Blok E, bertahan menggunakan batu dan petasan yang diarahkan kepada petugas gabungan.
Massa tersebut sempat dipukul mundur sekitar pukul 03.50 WIB. Namun, massa yang kemudian menggunakan menyerang dengan petasan kembang api besar dan membuat barikade di atas underpass Tanah Abang, berhasil bertahan.
Akhirnya, petugas keamanan gabungan TNI-Polri membuat inisiatif untuk mundur sekitar pukul 04.00 WIB.
"Bisa dengar saya, rekan-rekan mari kita mundur dengan rapi menuju Bawaslu untuk beristirahat. Tameng semuanya hadapkan ke depan dan jangan tinggalkan seorangpun di belakang, mereka adalah saudara kita," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Harry Kurniawan melalui mobil komando.
Akhirnya pasukan gabungan mundur seluruhnya meninggalkan lokasi massa yang bertahan. Pasukan kemudian dipersilahkan untuk istirahat di sekitar Gedung Bawaslu.
Sebelumnya, setelah sempat membubarkan diri sejak pukul 20.30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi-orasi.
Namun bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga sempat merusak pagar barikade.
Sekitar pukul 22.15 WIB, massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
Baca Juga: Rusuh di Tanah Abang, TNI Ikut Turun Tangan
Akhirnya sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.
Aktivitas demonstrasi di depan Bawaslu-pun akhirnya dapat dibubarkan seluruhnya pada pukul 22.45 WIB dan massa akhirnya berkumpul dan bertahan di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondang Dia), Bundaran HI, juga ke arah Monas.
Dari informasi yang didapat di lokasi bertahannya massa, mereka dapat dipukul mundur ke Underpass Pasar Grosir Tanah Abang, Gondang Dia, Jalan Sabang dan Bundaran HI.
Bahkan beberapa kelompok massa menggunakan batu dan bom molotov untuk menahan laju petugas keamanan. Terlihat beberapa kali mobil ambulans juga lalu lalang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter