Suara.com - Massa rusuh usai aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta makin bertindak anarkis. Mereka bahkan sempat membakar kendaraan bermotor saat kericuhan berlangsung.
Motor yang dibakar adalah motor yang sempat ditinggalkan massa saat dipukul mundur polisi. Massa berbuat anarkis setelah sebelumnya polisi meninggalkan lokasi depan Pasar Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pantauan suara.com, Rabu (22/5) dini hari menjelang subuh, selain membakar motor, massa juga merusak sebuah warung. Isi warung bahkan sempat dijarah oleh massa.
Setelah memukul mundur massa, polisi memutuskan untuk kembali ke kantor Bawaslu pukul 04.15 WIB. Mereka memutuskan untuk sahur bersama.
Sebelumnya, polisi sempat mundur hingga sekitar 500 meter dari perempatan depan Pasar Jaya, Tanah Abang. Massa rusuh justru terus bertambah bersamaan dengan mundurnya polisi.
Setelah itu massa hanya melempari polisi dengan batu dan petasan. Sementara polisi juga melempari massa dengan petasan dan gas air mata.
Sekitar 30 menit, akhirnya polisi mengerahkan pasukan penuh. Polisi bermotor dan mobil water cannon juga ikut maju bersama personel Brimob bertameng.
Sambil memukul mundur massa, Polisi memadamkan api dari benda-benda yang dibakar massa. Suasana di Jalan Wahid Hasyim dipenuhi asap dan gas air mata.
Kericuhan di daerah Tanah Abang pasca aksi demonstrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih terus berlanjut. Massa menembaki polisi dengan petasan dan melempar batu.
Baca Juga: Rusuh Demo Bawaslu, Jelang Imsak Jalan Sabang Makin Mencekam
Kericuhan usai demonstrasi menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU semakin meluas, Rabu (22/5/2019). Berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadi juga kerusuhan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Api berkobar di kawasan Pasar Tanah Abang. Pendemo Bawaslu bakar semua benda yang ditemui di lokasi.
Massa bahkan membakar benda-benda sekitar untuk melawan polisi. Kepolisian terus memukul mundur massa perusuh. Namun massa tersebut belum juga membubarkan diri.
Berita Terkait
-
Dua Water Cannon Dikerahkan Buka Jalan ke Pasar Tanah Abang
-
Rusuh Demo Bawaslu, Jelang Imsak Jalan Sabang Makin Mencekam
-
Pendemo Bawaslu Makin Panas, Polisi: Sudah Dek Cukup, Kita Sahur Sama-sama
-
Rusuh di Jalan Sabang, Polisi Amankan Provokator yang Sembunyi di Ambulans
-
Amukan Pendemo Bawaslu Makin Beringas, Jalan Sabang Rusuh
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi