Suara.com - Malam Lailatul Qadar merupakan malam kemuliaan yang lebih baik daripada 1.000 Malam. Semua orang berlomba-lomba untuk bisa meraih berbagai keutamaan Lailatul Qadar pada 10 malam terakhir Bulan Ramadan.
Namun, tidak semua orang bisa melakukan salat malam hingga berbagai amalan lainnya agar mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Mereka adalah wanita haid hingga wanita sedang dalam masa nifas setelah melahirkan. Lantas apakah mereka masih tetap bisa mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar.
Suara.com melansir dari NU.co.id, Kamis (23/5/2019), pertanyaan ini juga pernah ditanyakan oleh Juwaibir bin Said Al-Balkhi kepada Adh-Dhahhak. Bukan hanya wanita haid dan nifas saja, bahkan orang yang tertidur pun ditanyakan nasibnya kepada Adh-Dhahhak.
"Jubair berkata, ‘Aku pernah bertanya kepada Adh-Dhahhak, bagaimana pendapatmu mengenai wanita yang sedang nifas, haid, orang yang bepergian (musafir), dan orang tidur, apakah mereka bisa memperoleh bagian dari Lailaltul Qadar? Jawabnya, ya, mereka masih bisa memperoleh bagian. Setiap orang yang Allah SWT menerima amalnya maka Allah SWT akan memberikan bagiannya dari Lailatul Qadar," (Lihat Ibnu Rajab Al-Hanbali, Latha`iful Ma’arif fima Limawasimil ‘Am minal Wazha`if, halaman 264).
Dari penjelasan tersebut maka jelas bahwa wanita yang sedang haid sekalipun masih tetap bisa mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar. Sebab, setiap orang yang Allah terimna amalannya, maka Allah akan memberinya bagian dari Lailatul Qadar.
Untuk tetap bisa meraih Lailatul Qadar, masih ada amalan yang tetap bisa dikerjakan oleh wanita haid dan nifas. Syekh Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan tingkatan dalam menghidupkan Lailatul Qadar.
Pertama, menghidupkan Lailatul Qadar dilakukan dengan memperbanyak salat. Ini merupakan tingkatan yang paling tinggi.
Kemudian kedua, dapat dilakukan dengan memperbanyak zikir. Ini merupakan tingkatan yang sedang.
Sementara untuk tingkatan ketiga yakni tingkatan terendah atau minimalis dengan melakukan salat isya dan subuh berjamaah.
"Tingkatan menghidupkan lailatul qadar ada tiga. Yang tertinggi adalah menghidupkan lailatul qadar dengan shalat. Sedang tingkatan yang sedang adalah menghidupkan lailatul qadar dengan zikir. Tingkatan terendah adalah menjalankan shalat Isya dan Subuh berjamaah," (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Beirut, Darul Fikr, halaman 198).
Dari ketiga tingkatan tersebut, tingkatan yang paling mungkin bisa dilakukan oleh wanita haid dan nifas adalah tingkatan kedua, yakni memperbanyak zikir. Wanita haid dan nifas bisa menghabiskan malamnya dengan memperbanyak zikir, berdoa dan beristigfar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!