Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjabarkan prediksinya tentang kondisi Indonesia setelah MK memberikan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 28 Juni mendatang.
Mengawali penjelasannya, Mahfud MD memberikan contoh pengalamannya sebagai Ketua MK pada 2009, saat SBY maju sebagai capres untuk kali kedua.
Dirinya membandingkan dengan situasi saat ini, yang menurutnya tak jauh berbeda.
"Saya punya pengalaman, tahun 2009 itu sama, Mahkamah Konstitusi itu dituding sebagai Mahkamah Kalkulator, dituding sudah diatur oleh Presiden SBY dan sebagainya waktu itu, masih ingat tahun 2009," ujar Mahfud MD dalam tayangan Primetime News MetroTV, Minggu (26/5/2019).
Ia pun menggambarkan suasana kala itu. Menurut keterangannya, menjelang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2009, terjadi demo setiap hari.
"Seminggu sebelum putusan MK itu demo setiap hari, tapi kita jalan saja, kemudian saya ingat tanggal 12 Agustus tahun 2009, jam 4 sore saya mengetok palu bahwa sesudah memeriksa dengan saksama, kami memutuskan bahwa Pak SBY tetap menang, itu jam 4 sore," terang Mahfud MD.
Meski begitu, tak lama kemudian, capres yang menjadi saingan SBY saat itu mau menerima putusan MK.
Mahfud MD melanjutkan, "Jam setengah 5 Bu Megawati sudah dengan sikap kenegarawannya mengatakan dari kediamannya, 'Kami menerima keputusan ini karena itu sudah keputusan hukum.'"
"Pada waktu yang bersamaan, Jusuf Kalla, yang pada waktu berpasangan dengan Wiranto, juga menyatakan menerima," sambungnya.
Baca Juga: Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan tersebut lalu menceritakan kondisi negara setelah putusan MK ditetapkan dan capres yang kalah menyatakan sikap.
Tak ada keributan lagi saat itu, berdasarkan penjelasan Mahfud MD.
"Akhirnya saat itu juga ketegangan mereda, dan besoknya situasi negara ini berjalan normal. Itu tanggal 15 Agustus tahun 2009," ungkapnya.
Ia pun menilai, kondisi serupa juga akan terjadi pada 2019. Menurutnya, calon presiden yang kalah nanti akan berbesar hati menerima putusan MK.
"Saya juga menduga begini nanti, tanggal 28 Juni insyaAllah akan terjadi hal yang sama ketika salah satu yang dinyatakan kalah, apakah itu Pak Prabowo atau apakah itu Pak Jokowi, akan menerima putusan MK," katanya
Mahfud MD juga menambahkan, "Rakyat itu akan tenang kalau begitu, asal MK-nya juga benar-benar ya."
Berita Terkait
-
Hashim Sebut Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres
-
Uni Eropa Ucapkan Selamat Kepada Presiden Jokowi
-
Jumat Malam, Gugatan Hasil Pileg 2019 Capai 327 di MK
-
Prabowo Berbelok di Penghujung Jalan, dari People Power ke MK
-
Usai Buka Puasa, Pendukung Prabowo Asik Berbincang dengan Polwan di MK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya