Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjabarkan prediksinya tentang kondisi Indonesia setelah MK memberikan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 28 Juni mendatang.
Mengawali penjelasannya, Mahfud MD memberikan contoh pengalamannya sebagai Ketua MK pada 2009, saat SBY maju sebagai capres untuk kali kedua.
Dirinya membandingkan dengan situasi saat ini, yang menurutnya tak jauh berbeda.
"Saya punya pengalaman, tahun 2009 itu sama, Mahkamah Konstitusi itu dituding sebagai Mahkamah Kalkulator, dituding sudah diatur oleh Presiden SBY dan sebagainya waktu itu, masih ingat tahun 2009," ujar Mahfud MD dalam tayangan Primetime News MetroTV, Minggu (26/5/2019).
Ia pun menggambarkan suasana kala itu. Menurut keterangannya, menjelang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2009, terjadi demo setiap hari.
"Seminggu sebelum putusan MK itu demo setiap hari, tapi kita jalan saja, kemudian saya ingat tanggal 12 Agustus tahun 2009, jam 4 sore saya mengetok palu bahwa sesudah memeriksa dengan saksama, kami memutuskan bahwa Pak SBY tetap menang, itu jam 4 sore," terang Mahfud MD.
Meski begitu, tak lama kemudian, capres yang menjadi saingan SBY saat itu mau menerima putusan MK.
Mahfud MD melanjutkan, "Jam setengah 5 Bu Megawati sudah dengan sikap kenegarawannya mengatakan dari kediamannya, 'Kami menerima keputusan ini karena itu sudah keputusan hukum.'"
"Pada waktu yang bersamaan, Jusuf Kalla, yang pada waktu berpasangan dengan Wiranto, juga menyatakan menerima," sambungnya.
Baca Juga: Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan tersebut lalu menceritakan kondisi negara setelah putusan MK ditetapkan dan capres yang kalah menyatakan sikap.
Tak ada keributan lagi saat itu, berdasarkan penjelasan Mahfud MD.
"Akhirnya saat itu juga ketegangan mereda, dan besoknya situasi negara ini berjalan normal. Itu tanggal 15 Agustus tahun 2009," ungkapnya.
Ia pun menilai, kondisi serupa juga akan terjadi pada 2019. Menurutnya, calon presiden yang kalah nanti akan berbesar hati menerima putusan MK.
"Saya juga menduga begini nanti, tanggal 28 Juni insyaAllah akan terjadi hal yang sama ketika salah satu yang dinyatakan kalah, apakah itu Pak Prabowo atau apakah itu Pak Jokowi, akan menerima putusan MK," katanya
Mahfud MD juga menambahkan, "Rakyat itu akan tenang kalau begitu, asal MK-nya juga benar-benar ya."
Berita Terkait
-
Hashim Sebut Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres
-
Uni Eropa Ucapkan Selamat Kepada Presiden Jokowi
-
Jumat Malam, Gugatan Hasil Pileg 2019 Capai 327 di MK
-
Prabowo Berbelok di Penghujung Jalan, dari People Power ke MK
-
Usai Buka Puasa, Pendukung Prabowo Asik Berbincang dengan Polwan di MK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial