Suara.com - Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengklaim, perhelatan pesta demokrasi Pilpres 2019 diwarnai berbagai kecurangan.
Mereka menolak hasil Pilpres 2019 yang menyatakan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Menyikapi kecurangan tersebut, tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam, sekitar pukul 22.48 WIB.
Pengajuan gugatan dilakukan pada jam-jam terakhir sebelum laporan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ditutup, Jumat malam pukul 24.00 WIB.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan timnya telah menyiapkan formasi tim kuasa hukum yang akan membantu dalam proses pengajuan gugatan sengketa.
Tim kuasa hukum diketuai oleh mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
"Jadi malam ini saya ingin sampaikan tim BPN menyampaikan gugatan ke MK. Lalu yang kedua, ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum adalah mas Bambang Widjojanto," kata Andre Rosiade.
Langkah yang diambil oleh Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan ke MK terbilang cukup mengejutkan.
Pasalnya, sejak awal proses pilpres bergulir, Prabowo - Sandiaga menegaskan tidak akan menempuh jalan tersebut, melainkan akan menjalankan people power.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Utama Ingin Bertemu Prabowo
MK No, People Power Yes
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, berulang kali menegaskan akan mengerahkan people power untuk memprotes hasil keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan tersebut, kali pertama diutarakan oleh Amien Rais saat menggelar Apel 313 di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kami enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kami people power, people power sah," kata Amien Rais.
MK bukan solusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu juga ditegaskan oleh adik Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo. Ia menegaskan akan melaporkan kecurangan yang terjadi ke PBB.
"Karena kecurangan itu pidana. Kalau ada bukti kecurangan kami tidak akan menerima dan kami tidak akan tolerir. Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor Interpol, tergantung (Direktorat BPN) bagian hukum. Kami mau lapor ke International Court of Justice, Human Rights, kami lapor ke Geneva, PBB, ke semua pihak," ungkap Hashim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?