Suara.com - Permohonan gugatan sengketa pada Pileg 2019 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus bertambah. Hingga Jumat (24/5/2019) pukul 20.00 WIB, total sudah 327 gugatan masuk ke MK.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, jumlah gugatan yang masuk ke MK naik dari 324 gugatan per 15.00 WIB menjadi 327 gugatan per 20.00 WIB.
"Ada 327 (gugatan). Permohonan Pileg DPR 318, 9 itu DPD," kata Fajar saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Fajar menerangkan, jumlah gugatan tersebar di 34 provinsi. Dari 34 provinsi, 3 provinsi dengan gugatan terbanyak tetap Sumatera Utara (23 gugatan), Jawa Barat (21 gugatan) dan Papua (20 gugatan).
Sementara itu gugatan paling sedikit diajukan adalah Kalimantan Utara 1 gugatan), Bengkulu, DIY, Bali, dan Gorontalo (3 gugatan), dan Kalimantan Tengah (4 gugatan).
Sedangkan pertai dengan permohonan terbanyak diajukan Partai Berkarya (62 gugatan), Demokrat dan PKB (27 gugatan), Gerindra (24 gugatan).
Sementara itu, partai dengan penggugat paling sedikit adalah partai SIRA, PDA, PNA sebanyak 1 gugatan; Partai Aceh sebanyak 2 gugatan; di peringkat ketiga dengan gugatan paling sedikit adalah PSI sebanyak 3 gugatan.
Menurut Fajar, angka permohonan gugatan pemilu 2019 masih bisa berubah. Mereka tidak akan menolak permohonan sengketa pemilu meski sudah lewat 3x24 jam.
"Kalau 3x24 jam kan enggak ada itungan hari kerja. Bukan hari, berarti senin terakhir," tegas Fajar.
Baca Juga: ADKASI ke Prabowo: Jangan Cuma Pilpres, Tolak Pileg Berani Enggak?
Sementara untuk gugatan sengketa hasil Pilpres 2019, tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dijadwalkan akan mengajukan gugatan ke MK malam ini pukul 22.00 WIB.
Tim kuasa hukum itu akan dipimpin langsung oleh mantan pimpinan KPK Bambang WidjOjanto.
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
-
Anies Yakin Bambang Widjojanto Profesional Bantu Prabowo - Sandi di MK
-
Prabowo Tak Ikut ke MK Malam Ini, Pilih Melayat ke Rumah Ustaz Arifin Ilham
-
Hakim MK Takut Disebut Cebong dan Kampret saat Terima Berkas Prabowo
-
Usai Buka Puasa, Pendukung Prabowo Asik Berbincang dengan Polwan di MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!