Suara.com - Permohonan gugatan sengketa pada Pileg 2019 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus bertambah. Hingga Jumat (24/5/2019) pukul 20.00 WIB, total sudah 327 gugatan masuk ke MK.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, jumlah gugatan yang masuk ke MK naik dari 324 gugatan per 15.00 WIB menjadi 327 gugatan per 20.00 WIB.
"Ada 327 (gugatan). Permohonan Pileg DPR 318, 9 itu DPD," kata Fajar saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Fajar menerangkan, jumlah gugatan tersebar di 34 provinsi. Dari 34 provinsi, 3 provinsi dengan gugatan terbanyak tetap Sumatera Utara (23 gugatan), Jawa Barat (21 gugatan) dan Papua (20 gugatan).
Sementara itu gugatan paling sedikit diajukan adalah Kalimantan Utara 1 gugatan), Bengkulu, DIY, Bali, dan Gorontalo (3 gugatan), dan Kalimantan Tengah (4 gugatan).
Sedangkan pertai dengan permohonan terbanyak diajukan Partai Berkarya (62 gugatan), Demokrat dan PKB (27 gugatan), Gerindra (24 gugatan).
Sementara itu, partai dengan penggugat paling sedikit adalah partai SIRA, PDA, PNA sebanyak 1 gugatan; Partai Aceh sebanyak 2 gugatan; di peringkat ketiga dengan gugatan paling sedikit adalah PSI sebanyak 3 gugatan.
Menurut Fajar, angka permohonan gugatan pemilu 2019 masih bisa berubah. Mereka tidak akan menolak permohonan sengketa pemilu meski sudah lewat 3x24 jam.
"Kalau 3x24 jam kan enggak ada itungan hari kerja. Bukan hari, berarti senin terakhir," tegas Fajar.
Baca Juga: ADKASI ke Prabowo: Jangan Cuma Pilpres, Tolak Pileg Berani Enggak?
Sementara untuk gugatan sengketa hasil Pilpres 2019, tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dijadwalkan akan mengajukan gugatan ke MK malam ini pukul 22.00 WIB.
Tim kuasa hukum itu akan dipimpin langsung oleh mantan pimpinan KPK Bambang WidjOjanto.
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pilpres, Polri Perketat Pengamanan
-
Anies Yakin Bambang Widjojanto Profesional Bantu Prabowo - Sandi di MK
-
Prabowo Tak Ikut ke MK Malam Ini, Pilih Melayat ke Rumah Ustaz Arifin Ilham
-
Hakim MK Takut Disebut Cebong dan Kampret saat Terima Berkas Prabowo
-
Usai Buka Puasa, Pendukung Prabowo Asik Berbincang dengan Polwan di MK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?