Suara.com - Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyatakan bahwa kliennya sempat disodorkan barang bukti berupa kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 saat pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/5) malam.
"Tadi hanya mengenai kontrak saja tidak mengenai substansi tetapi penyidik menyodorkan barang bukti berupa kontrak itu dan apa benar ini tanda tangan Pak Sofyan, sudah itu saja dan memang benar tanda tangannya Pak Sofyan," kata Soesilo di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam.
Usai diperiksa, KPK pun menahan Sofyan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK. Sofyan pun mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK.
Terkait penahanan kliennya, Soesilo pun menyayangkannya karena pihaknya mengharapkan penahanan dapat dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Pemeriksaan Sofyan oleh KPK pada Senin ini merupakan yang kedua kalinya pascaditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/4).
Sebelumnya Sofyan telah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin (6/5). Saat itu, KPK belum menahan Sofyan usai diperiksa.
Sebelumnya, KPK pada Senin (27/5) telah memeriksa lima saksi untuk tersangka Sofyan dalam penyidikan kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Pemeriksaan itu juga berkaitan dengan peran Sofyan dalam proses penyusunan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Lima saksi itu, yakni Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Sales Retail PT Bahana Securitas Suwardi, Muhisam dari unsur swasta, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.[Antara]
Baca Juga: Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK, Pengacara: Nanti Setelah Lebaran
Berita Terkait
-
Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK, Pengacara: Nanti Setelah Lebaran
-
Pengakuan Direktur PLN Supangkat Usai Diperiksa Terkait Kasus PLTU Riau-1
-
Batal Lawan KPK, Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
-
Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir
-
KPK Periksa Setya Novanto di Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus