Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana menulis surat dari dalam penjara Rutan Polda Metro Jaya. Surat yang ditulis Eggi itu juga dibenarkan oleh penasihat hukumnya Pitra Romadoni.
Pitra menyebut, kliennya menulis surat dengan tulisan tangan pada Selasa, 28 Mei 2019. Tak ketinggalan, politisi Partai Amanat Nasional tersebut juga membubuhkan tanda tangan di surat yang ia tulis itu.
"Iya, (surat itu) ditulis oleh bapak Eggi Sudjana," kata Pitra saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).
Dalam surat itu, Eggi Sudjana kembali membantah dirinya telah melakukan makar karena menyuarakan gerakan people power di depan gedung Bawaslu RI pada 9 dan 10 Mei 2019.
Berikut isi surat Eggi yang ditulis dari Rutan Polda Metro Jaya:
KETERANGAN PERS
Dr. H. Eggi Sudjana Sh. M.Si.
Tgl 28 Mei 2019
Dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya di Jakarta
Bahwa tuduhan makar saya bantah keras, karena people power yang saya maksudkan adalah unjuk rasa/demi ke Bawaslu pada tgl 9 dan 10 Mei 2019. Walaupun saat itu saya tidak boleh masuk ke Bawaslu tapi saya tidak memaksakan diri untuk masuk ke Bawaslu, jadi bukan makar.
Bahwa kini saya melihat berita di media, BPN/Paslon 02 telah memutuskan sengketa pemilu 2019 ke MK, maka selanjutnya saya nyatakan people power yang saya maksudkan, demonstrasi ke Bawaslu, sudah selesai. Artinya tidak ada lagi gerakan people powernya karena telah ditempuh jalur MK.
Bahwa konsekuensi logis hukumnya saya tidak tahu menahu bila ada people power lagi setelah tanggal 9 dan 10 Mei 2019 tsb sebelumnya.
Baca Juga: Akhirnya Amien Rais Mau Diperiksa Polisi soal Makar Eggi Sudjana
Bahwa selanjutnya saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti langkah Paslon 02 ke Jalur MK.
Terima kasih
Dr. H. Eggi Sudjana Sh. M.Si.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Tag
Berita Terkait
-
Hanum Rais Putri Amien Rais Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kasus Makar
-
Penyidik Sudah Pulang, Permadi Batal Diperiksa Terkait Pernyataan Revolusi
-
Ini Alasan Ustaz Sambo Tak Penuhi Panggilan Pertama untuk Eggi Sudjana
-
Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana
-
Kuasa Hukum Politikus Gerindra Minta Polisi Pertimbangkan Usia Kliennya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo