Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama libur lebaran. Sehingga Jalan Sudirman - Thamrin tetap bisa dilalui kendaraan seperti biasa.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjatmoko mengatakan tidak ada kegiatan CFD selama libur lebaran pada hari Minggu tanggal 2 dan 9 Juni 2019.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat pecinta HBKB untuk dapat beraktivitas di lokasi lain selain jalan Sudirman dan Thamrin pada tanggal 2 dan 9 Juni 2019 di waktu 06.00 WIB-11.00 WIB," kata Sigit Widjatmoko melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/5/2019).
Sigit menjelaskan, ruas Jalan M. H. Thamrin dan Jalan Sudirman yang biasa digunakan untuk kegiatan Car Free Day akan dilewati oleh angkutan lebaran dan patroli dari Operasi Ketupat Jaya.
"Jalan akan dipadati dengan pelaksanaan program dari Kementerian Perhubungan (Posko Angkutan lebaran) dan Polda Metro Jaya (Operasi Ketupat Jaya) yang melibatkan personel dalam jumlah besar baik di jajaran Polda Metro Jaya ataupun jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Sigit.
Terkait itu, Sigit meminta masyarakat untuk memaklumi kebijakan tersebut.
"Warga untuk tidak berada di ruas jalan dikarenakan tidak ada penutupan jalan. Silakan gunakan fasilitas bahu jalan yang ada di Sudirman dan Thamrin," tutup Sigit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia