Suara.com - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis menegaskan Maruf Amin masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI. Setidaknya, jabatan Maruf Amin di MUI sampai dirinya resmi ditetapkan sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Jokowi periode 2019-2024.
Cholil mengatakan, jika Maruf sudah resmi menjabat wakil presiden, jabatan sebagai Ketua MUI akan dilepasnya. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya rangkap jabatan.
"Kerjaan Kyai belum teganggu, karena belum dilantik. Saya pikir setelah ditetapkan sebagai wapres ya mungkin tidak bisa kerja dua," kata Cholil di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Cholil menuturkan, jabatan Maruf Amin di MUI sampai dengan 20 Juni 2020. Ke depan, kata dia, sistem pergantian ketua umum bisa dilakukan melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang dipercepat sesuai waktu penetapan presiden dan wakil presiden pada Oktober 2019.
Meski demikian, ada opsi lain selain melalui Munas. Yakni dengan menunjuk Plt. Ketua Umum, menyusul dilantiknya Maruf.
"Kalau itu (munas) tidak bisa alternatif ya mungkin Plt. Kaya dulu Kyai Toha wafat lalu Pak Din Wakil Ketum naik," ujar Cholil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian