Suara.com - Buntut Majelis Ulama Indonesia atau MUI tegur program Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan di ANTV karena goyangan erotis. Kini MUI menyoroti program Ramadan yang dinilai tak sejalan dengan tradisi Ramadan.
Wakil Sekretaris Komisi Infokom MUI Elvi Hudhriyah mengatakan program dengan pengisi acara Mamah Dedeh, Abdel Achrian, Ustaz Wijayanto, dan sejumlah nama presenter beken lainnya seperti Irfan Hakim dan Ramzi punya catatan buruk.
Elvi mengatakan, acara yang dipandu oleh mereka sebenarnya memiliki konten yang positif. Hanya saja pembawaan yang tidak baik memberikan catatan buruk terhadap program maupun pengisi acara.
"Ada model program positif, seperti AKSI Indosiar dan Qori Indonesia. Tapi disayangkan tampilan host acara yang berasal dari komedian tercatat melakukam aksi yang tidak patut, seperti rayuan pada lawan jenis dan ejekan fisik," kata Elvi.
Elvi lalu memberikan contoh seperti apanyang dilakukan oleh Abdel saat memandu acara Qori Indonesia di RTV. MUI menilai Abdel mengeluarkan kata yang tidak patut yakni berupa rayuan untuk peserta perempuan.
"Itu kan acara di RTV acara Qori, acara Qori ini menampilkan para Qori-Qoriah pembaca Al Qur'an dengan tilawah yang bagus, juri-jurinya internasional. Nah ini pembawa acaranya komedian jadi apapun dibikin komedi sama dia misalnya ada peserta wanita yang cantik lalu kemudian kayak dirayu itukan gak etis sedangkan itu acara sakral acara baca Al Quran," tutur Elvi.
Menurutnya, faktor pemandu acara yang berlatar belakang seorang komedian juga dapat memberikan dampak tidak baik terhadap program dan konten acara.
"Kontennya bagus cuma dibumbui lawakan yang tidak bernilai. Itu kadang-kadang banyak sisipan-sisipan candaan yang tidak mendidik," ucapnya.
Sedangkan untuk Mamah Dedeh dalam acara Curhat Dong Mah di Indosiar, MUI menilai, kualitas jawaban Mamah Dedeh mengenai hukum posting kegiatan ibadah di media sosial bersifat dangkal.
Baca Juga: Setelah MUI, KPI Akhirnya Bereaksi terhadap Pesbukers dan Sejenisnya
Mamah Dedeh juga masih menggunakam dialek khas daerah asal saat melafalkan huruf hijaiyah dalam ceramahnya.
"Kualitas jawaban Mamah Dedeh mengenai hukum posting kegiatan ibadah di media sosial bersifat dangkal, generalisasi dan vonis. Bacaan lafafz huruf fa menjadi pa," tandas Elvi.
Adapun hasil pemantauan terhadap acara Ramadan di televisi saat sahur dan menjelang berbuka puasa itu telah dilakukan MUI sejak awal Ramadan hingga hari ke-20. Pemantuan dilakukan kepada 16 stasiun televisi dengan melibatkan 20 orang pemantau dari pihak MUI.
Berita Terkait
-
Setelah MUI, KPI Akhirnya Bereaksi terhadap Pesbukers dan Sejenisnya
-
Pesbukers Dapat Teguran Keras dari MUI, Pihak ANTV Angkat Bicara
-
Bahasa Mesum Hingga Hinaan Fisik, Ini Penyebab Pesbukers Diminta Setop
-
MUI Sebut Pesbukers Tayangkan Canda Berlebihan, Saling Ejek, dan Hura-Hura
-
MUI Sebut Eko Patrio Lecehkan Wanita Lewat Program Pesbukers ANTV
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK