Suara.com - Lebaran 2019, PNS di Bekasi tak Direkomendasikan Tambah Cuti Tahunan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membulatkan tekad untuk tidak merekomendasikan penambahan cuti tahunan pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440/H.
Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Carwinda mengatakan pengecualian hanya diberikan bagi pegawai yang pada saat cuti bersama harus tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pegawai itu rata-rata bertugas pada layanan rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, dinas perhubungan, maupun petugas medis dan pengamanan mudik Lebaran.
"Itu karena mereka tidak dapat menikmati cuti bersama lantaran bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia, Minggu (2/6/2019) saat di konfirmasi Suara.com.
Menurutnya, pusat pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dipastikan buka meski berhadapan dengan libur Lebaran 2019.
"Diberikan shift kerja setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi layanan tetap dibuka meski libur Lebaran," ujar dia.
Carwinda OPD atau unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung pada masyarakat dapat membuat pengaturan jadwal yang baik.
Diketahui, tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya mendapatkan tambahan cuti Lebaran selama tiga hari.
Baca Juga: Penumpang di Surabaya Naik, Daop 8 Tambah Kereta Api di Arus Mudik Lebaran
Hal itu sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menakertrans, serta Menpan dan RB RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.
"Sesuai mandat, pelaksanaan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 5 sampai dengan 6 Juni 2019. Sedangkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri pada 3, 4 dan 7 Juni 2019. Sementara Senin 10 Juni, semua pegawai masuk kerja seperti biasa," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik