Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Fitriadin, tersangka penyebar hoaks penyerangan masjid Petamburan, Jakarta Barat melalui akun Facebook bernama Adi Bima. Fitriadin ditangkap polisi, Kamis (30/5/2019) di pintu tol Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dari hasil interogasi, perbuatan tersebut dilakukan tersangka atas inisiatif sendiri karena yang bersangkutan pendukung salah satu capres-cawapres serta tersulut emosi akibat kejadian kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
"Bareskrim Polri telah menangkap tersangka Fitriadin, pemilik atau pengelola akun Facebook Adi Bima," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jakarta, Senin (3/6/2019).
"Pelaku memposting foto mesjid di akun Facebooknya padahal mesjid yang ada di foto itu bukanlah mesjid yang ada di Indonesia melainkan mesjid yang ada di negara Sri Lanka," katanya.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa satu buah ponsel Xiaomi Redmi 5A model MCG3B warna hitam abu-abu dan dua buah simcard.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo 28 Ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan/atau penjara paling lama 10 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Barat Diduga Dilakukan Komplotan Preman Bayaran
-
Polisi: Panah Beracun Perusuh 22 Mei Bisa Bikin Perdarahan dan Tetanus
-
Fakta Baru, Ada Racun Berbahaya pada Anak Panah Milik Perusuh 22 Mei
-
Empat Perusuh 22 Mei yang Bakar Mobil Brimob dan Curi Senjata, Ditangkap
-
Dianggap Makar, Seknas Jokowi Desak Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana