Suara.com - Seusai meringkus empat perusuh yang melakukan perusakan terhadap mobil Brimob saat kerusuhan di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2019, polisi menemukan racun pada busur panah yang disita.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisiaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, ditemukan zat senyawa kimia Zink Posfit pada busur panah tersebut. Zat tersebut ditaruh si ujung anak panah.
"Kami menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat atau Zink Posfit," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).
Hengki menerangkan, zat tersebut sangat beracun. Apabila terkena zat tersebut, dapat berakibat perdarahan hingga tetanus.
Sebelumnya, polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan perusakan mobil Brimob saat kerusuhan di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2019. Keempatnya diringkus pada Kamis (30/5).
Hengki menyebutkan, para pelaku memunyai niatan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Hal tersebut terlihat dari senjata yang disita dari tangan para pelaku kerusuhan.
"Mereka memang memunyai niat melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun Korosif," jelasnya.
Hengki menambahkan, para pelaku telah menyiapkan senjata sebelum menyerang asrama Brimob. Beruntung anggota kepolisian yang berjaga tak ada yang terluka dalam kejadian tersebut.
"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan bodi protektor sehingga selamat.”
Baca Juga: Dianggap Makar, Seknas Jokowi Desak Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
Sementara ini, total ada 189 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya.
"Kami lakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing di mana posisi, apa yang dilakukan dan sebagainya,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap