Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Nasional Jokowi, Dedy Mawardi mengimbau aparat penegak hukum segera menangkap dalang dan pemodal aksi kerusuhan 22 Mei.
Di matanya, dalang dan pemberi modal itu sengaja ingin merusak jalannya pesta demokrasi yang sudah dilihat baik oleh negara lain.
Dedy mengatakan setidaknya ada 60 negara yang mengucapkan selamat kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin karena telah diputuskan menang Pilpres 2019 oleh KPU berdasarkan hasil penghitungan suara nasional.
Dengan banyaknya negara yang mengucapkan selamat, hal itu menjadi bukti kalau demokrasi di Indonesia telah berjalan dengan baik.
"Bukan saja tingkat partisipasi yang besar, tetapi juga secara umum Pemilu 2019 berjalan baik, transparan dan demokratis,” kata Dedy melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (31/5/2019).
Namun sayangnya, perjalanan demokrasi di Indonesia harus dinodai dengan aksi kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu. Padahal sebelum kerusuhan itu pecah, aksi damai dari pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di depan Gedung Bawaslu RI masih berjalan damai.
Aksi damai tersebut disebut sebagai aksi kebangkitan rakyat dimana seluruhnya menolak hasil penghitungan suara KPU karena menduga adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Berbicara soal kerusuhan, Dedy mendorong aparat keamanan untuk segera meringkus dalang serta pemberi modal.
"Aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak perlu ragu tangkap saja bukan hanya pada pelaku kerusuhan tapi aktor intelektual dan pemodalnya," ujarnya.
Hal itu disampaikan Dedy lantaran melihat ada upaya makar atau menggulingkan pemerintah di balik aksi kerusuhan tersebut. Ia meminta agar pihak yang kalah di Pilpres 2019 bisa menerima kekalahannya dengan melihat arti demokrasi yang sesungguhnya.
Baca Juga: Jokowi Akan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Pasca Kerusuhan 22 Mei
“Tidak ada tempat buat pelaku makar di republik ini," tuturnya.
"Demokrasi itu kesepakatan kita sejak negara ini berdiri, mari kita hormati. Ketidakpuasan sah saja, dan sudah diatur bagamana mekanisme solusinya . Memaksakan kehendak dapat dikategorikan sebagai tindakan makar,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?