Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Nasional Jokowi, Dedy Mawardi mengimbau aparat penegak hukum segera menangkap dalang dan pemodal aksi kerusuhan 22 Mei.
Di matanya, dalang dan pemberi modal itu sengaja ingin merusak jalannya pesta demokrasi yang sudah dilihat baik oleh negara lain.
Dedy mengatakan setidaknya ada 60 negara yang mengucapkan selamat kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin karena telah diputuskan menang Pilpres 2019 oleh KPU berdasarkan hasil penghitungan suara nasional.
Dengan banyaknya negara yang mengucapkan selamat, hal itu menjadi bukti kalau demokrasi di Indonesia telah berjalan dengan baik.
"Bukan saja tingkat partisipasi yang besar, tetapi juga secara umum Pemilu 2019 berjalan baik, transparan dan demokratis,” kata Dedy melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (31/5/2019).
Namun sayangnya, perjalanan demokrasi di Indonesia harus dinodai dengan aksi kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu. Padahal sebelum kerusuhan itu pecah, aksi damai dari pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di depan Gedung Bawaslu RI masih berjalan damai.
Aksi damai tersebut disebut sebagai aksi kebangkitan rakyat dimana seluruhnya menolak hasil penghitungan suara KPU karena menduga adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Berbicara soal kerusuhan, Dedy mendorong aparat keamanan untuk segera meringkus dalang serta pemberi modal.
"Aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak perlu ragu tangkap saja bukan hanya pada pelaku kerusuhan tapi aktor intelektual dan pemodalnya," ujarnya.
Hal itu disampaikan Dedy lantaran melihat ada upaya makar atau menggulingkan pemerintah di balik aksi kerusuhan tersebut. Ia meminta agar pihak yang kalah di Pilpres 2019 bisa menerima kekalahannya dengan melihat arti demokrasi yang sesungguhnya.
Baca Juga: Jokowi Akan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Pasca Kerusuhan 22 Mei
“Tidak ada tempat buat pelaku makar di republik ini," tuturnya.
"Demokrasi itu kesepakatan kita sejak negara ini berdiri, mari kita hormati. Ketidakpuasan sah saja, dan sudah diatur bagamana mekanisme solusinya . Memaksakan kehendak dapat dikategorikan sebagai tindakan makar,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha