Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Nasional Jokowi, Dedy Mawardi mengimbau aparat penegak hukum segera menangkap dalang dan pemodal aksi kerusuhan 22 Mei.
Di matanya, dalang dan pemberi modal itu sengaja ingin merusak jalannya pesta demokrasi yang sudah dilihat baik oleh negara lain.
Dedy mengatakan setidaknya ada 60 negara yang mengucapkan selamat kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin karena telah diputuskan menang Pilpres 2019 oleh KPU berdasarkan hasil penghitungan suara nasional.
Dengan banyaknya negara yang mengucapkan selamat, hal itu menjadi bukti kalau demokrasi di Indonesia telah berjalan dengan baik.
"Bukan saja tingkat partisipasi yang besar, tetapi juga secara umum Pemilu 2019 berjalan baik, transparan dan demokratis,” kata Dedy melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (31/5/2019).
Namun sayangnya, perjalanan demokrasi di Indonesia harus dinodai dengan aksi kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu. Padahal sebelum kerusuhan itu pecah, aksi damai dari pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di depan Gedung Bawaslu RI masih berjalan damai.
Aksi damai tersebut disebut sebagai aksi kebangkitan rakyat dimana seluruhnya menolak hasil penghitungan suara KPU karena menduga adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Berbicara soal kerusuhan, Dedy mendorong aparat keamanan untuk segera meringkus dalang serta pemberi modal.
"Aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak perlu ragu tangkap saja bukan hanya pada pelaku kerusuhan tapi aktor intelektual dan pemodalnya," ujarnya.
Hal itu disampaikan Dedy lantaran melihat ada upaya makar atau menggulingkan pemerintah di balik aksi kerusuhan tersebut. Ia meminta agar pihak yang kalah di Pilpres 2019 bisa menerima kekalahannya dengan melihat arti demokrasi yang sesungguhnya.
Baca Juga: Jokowi Akan Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Pasca Kerusuhan 22 Mei
“Tidak ada tempat buat pelaku makar di republik ini," tuturnya.
"Demokrasi itu kesepakatan kita sejak negara ini berdiri, mari kita hormati. Ketidakpuasan sah saja, dan sudah diatur bagamana mekanisme solusinya . Memaksakan kehendak dapat dikategorikan sebagai tindakan makar,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser