Suara.com - Soo Wen Jie, lelaki berusia 28 tahun di Singapura dipenjara selama satu minggu karena menendang balita penyandang autisme di taman bermain Yishun.
Lelaki itu menendang balita penyandang autisme di Sunshine Childhood Playland di Northpoint City, 9 April tahun 2018. Kala itu, Wen Jie sedang bermain bersama istri dan dua anaknya, berusia 10 bulan dan 20 bulan.
Kasus itu terkuak setelah video Soo Wen Jie menendang balita malang tersebut viral. Video itu pula yang menjadi dasar hakim menghukumnya dalam persidangan yang digelar pada Selasa (4/6) pekan ini.
Dalam persidangan seperti yang diberitakan ChannelNews Asia, video amatir memperlihatkan balita penyandang autisme sedang mencoba mengambil sekop plastik biru yang dipegang Soo.
Tetapi, Soo menolak untuk melepaskannya. Pada saat itu, tidak ada orang lain di taman bermain kecuali Soo dan keluarganya.
Bocah itu mencoba mengambil sekop lagi dan ketika tidak bisa, ia menjadi frustrasi dan memukul punggung Soo.
Soo kemudian menendang korban di perutnya, menyebabkan bocah itu terhuyung mundur. Soo juga melemparkan sekop ke samping sehingga bocah itu berhenti mendekatinya.
Ketika anak itu mencoba memeluknya dari belakang beberapa saat kemudian, Soo mendorongnya lagi. Bocah itu lantas memukul punggung Soo.
Soo kemudian berdiri, mengayunkan lengan kanannya ke belakang dan mengenai tubuh bagian atas bocah itu. Ini menyebabkan bocah itu jatuh ke belakang.
Baca Juga: Begini Gantengnya Pranav Bakhshi, Model Autis Pertama dari India
Penganiayaan terhadap balita penyandang autisme itu baru berhenti setelah ibu bocah terebut datang. Ia lantas mengajak bocah itu pergi.
Pada malam yang sama, ketika dia memandikan putranya, sang balita mengeluh sakit di perutnya. Saat itulah sang ibu menghubungi taman bermain dan meminta rekaman kamera.
Setelah melihat balitanya sakit karena dianiaya, sang ibu melapor ke polisi pada hari berikutnya.
“Menghukum terdakwa dengan penjara selama satu minggu. Penganiayaan tersebut membuat korban terluka secara fisik maupun kejiwaan,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Chee Ee Ling.
Berdasarkan data medis, terdapat kerusukan pada sternum dan perut bagian atas balita tersebut. Korban juga menderita luka kejiwaan sehingga tidurnya terganggu dan mimpi buruk.
“Ketika ibunya memeluknya, dia menangis, berkata: Paman nakal memukulku dan bertanya: Mengapa paman memukuliku?”
Berita Terkait
-
Begini Gantengnya Pranav Bakhshi, Model Autis Pertama dari India
-
Ngamen di MRT, Aksi Begpacker Ini Bikin Geram Warga Singapura
-
Gemas, Momen Penumpang Ajak Balita Nonton Kartun di Kereta Jadi Viral
-
Waduh, Pria Ini Didenda Rp 3 Juta karena Menembakkan Karet Gelang
-
Di Jenewa, Indonesia dan Singapura Bahas Kerja Sama Pengendalian Penyakit
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!