Suara.com - Otoritas Hong Kong menutup kantor-kantor pemerintahan di pusat keuangan kota tersebut selama seminggu setelah kekerasan terjadi terkait undang-undang ekstradisi.
Undang-undang tersebut memungkinkan orang-orang dibawa ke China daratan untuk diadili.
Pada Kamis (13/6/2019) pagi waktu setempat, hanya sedikit pengunjuk rasa yang masih berkeliaran saat kompleks gedung parlemen di kota itu sedang dibersihkan.
Otoritas Rumah Sakit Hong Kong mengatakan bahwa hingga Rabu (12/6) pukul 10.00 waktu setempat ada 72 orang yang sudah menjalani perawatan.
Kerusuhan Merebak
Pada Rabu (12/6) aksi demonstrasi ribuan warga kembali terjadi. Kerusuhan merebak di Hong Kong pada Rabu ketika puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu jalan-jalan utama ke perkantoran pemerintah untuk memprotes rencana undang-undang ekstradisi, yang akan membuat orang dapat dikirim ke China daratan untuk diadili.
Ribuan demonstran berpawai di jalanan Lung Wo Road dan sekitarnya, yaitu jalan arteri penting di timur-barat dekat perkantoran, untuk menentang kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam sementara ratusan polisi antihuru-hara memperingatkan akan menghentikan mereka.
Sebagian demonstran mendirikan barikade untuk menghentikan lalu lintas di jantung pusat keuangan Asia itu dan banyak yang menolak seruan polisi agar mereka mundur. Pemandangan itu mengingatkan orang pada protes oleh kelompok prodemokrasi yang mengguncang kota tersebut pada 2014.
Pemerintah memperingatkan para pegawai untuk tidak berkendara ke arah perkantoran pemerintah karena jalan-jalan telah ditutup.
Baca Juga: Buntut Demonstrasi di Hong Kong, WNI Diimbau Jauhi Lokasi Unjuk Rasa
Para demonstran menantang dengan berjanji akan menekan terus peraturan yang kontroversial meskipun ada kecemasan mendalam, yang pada Minggu (9/6) memicu demonstrasi politik terbesar sejak penyerahan kembali Hong Kong oleh Inggris kepada China pada 1997.
Para pengunjuk rasa dari banyak kalangan masyarakat Hong Kong mulai berkumpul semalam untuk demonstrasi Rabu pagi sementara para pelaku bisnis bersiap melakukan pemogokan.
Undang-undang ekstradisi, yang mendapat penentangan tak biasa dari dalam negeri dan luar, akan diperdebatkan dalam putaran kedua pada Rabu di Dewan Legislatif yang beranggotakan 70 kursi meskipun belum jelas apakah UU itu akan diluluskan seperti yang direncanakan.
Dewan legislatif dikuasai oleh mayoritas pro-Beijing. (Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Demonstrasi di Hong Kong, WNI Diimbau Jauhi Lokasi Unjuk Rasa
-
Aksi Unjuk Rasa Ribuan Warga Protes Hukum Ekstradisi Lumpuhkan Hong Kong
-
Ribuan Warga Hong Kong Turun ke Jalan, Protes Hukum Ekstradisi
-
Rimowa Gelar Asia Regional Press Presentation di Hong Kong
-
Lecehkan Wanita di Ritual Keagamaan, Biksu Tuduh Jin yang Memerkosa
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos