Suara.com - Otoritas Hong Kong menutup kantor-kantor pemerintahan di pusat keuangan kota tersebut selama seminggu setelah kekerasan terjadi terkait undang-undang ekstradisi.
Undang-undang tersebut memungkinkan orang-orang dibawa ke China daratan untuk diadili.
Pada Kamis (13/6/2019) pagi waktu setempat, hanya sedikit pengunjuk rasa yang masih berkeliaran saat kompleks gedung parlemen di kota itu sedang dibersihkan.
Otoritas Rumah Sakit Hong Kong mengatakan bahwa hingga Rabu (12/6) pukul 10.00 waktu setempat ada 72 orang yang sudah menjalani perawatan.
Kerusuhan Merebak
Pada Rabu (12/6) aksi demonstrasi ribuan warga kembali terjadi. Kerusuhan merebak di Hong Kong pada Rabu ketika puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu jalan-jalan utama ke perkantoran pemerintah untuk memprotes rencana undang-undang ekstradisi, yang akan membuat orang dapat dikirim ke China daratan untuk diadili.
Ribuan demonstran berpawai di jalanan Lung Wo Road dan sekitarnya, yaitu jalan arteri penting di timur-barat dekat perkantoran, untuk menentang kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam sementara ratusan polisi antihuru-hara memperingatkan akan menghentikan mereka.
Sebagian demonstran mendirikan barikade untuk menghentikan lalu lintas di jantung pusat keuangan Asia itu dan banyak yang menolak seruan polisi agar mereka mundur. Pemandangan itu mengingatkan orang pada protes oleh kelompok prodemokrasi yang mengguncang kota tersebut pada 2014.
Pemerintah memperingatkan para pegawai untuk tidak berkendara ke arah perkantoran pemerintah karena jalan-jalan telah ditutup.
Baca Juga: Buntut Demonstrasi di Hong Kong, WNI Diimbau Jauhi Lokasi Unjuk Rasa
Para demonstran menantang dengan berjanji akan menekan terus peraturan yang kontroversial meskipun ada kecemasan mendalam, yang pada Minggu (9/6) memicu demonstrasi politik terbesar sejak penyerahan kembali Hong Kong oleh Inggris kepada China pada 1997.
Para pengunjuk rasa dari banyak kalangan masyarakat Hong Kong mulai berkumpul semalam untuk demonstrasi Rabu pagi sementara para pelaku bisnis bersiap melakukan pemogokan.
Undang-undang ekstradisi, yang mendapat penentangan tak biasa dari dalam negeri dan luar, akan diperdebatkan dalam putaran kedua pada Rabu di Dewan Legislatif yang beranggotakan 70 kursi meskipun belum jelas apakah UU itu akan diluluskan seperti yang direncanakan.
Dewan legislatif dikuasai oleh mayoritas pro-Beijing. (Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Demonstrasi di Hong Kong, WNI Diimbau Jauhi Lokasi Unjuk Rasa
-
Aksi Unjuk Rasa Ribuan Warga Protes Hukum Ekstradisi Lumpuhkan Hong Kong
-
Ribuan Warga Hong Kong Turun ke Jalan, Protes Hukum Ekstradisi
-
Rimowa Gelar Asia Regional Press Presentation di Hong Kong
-
Lecehkan Wanita di Ritual Keagamaan, Biksu Tuduh Jin yang Memerkosa
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri