Suara.com - Seorang biksu di Hong Kong telah melecehkan wanita dalam sebuah upacara keagamaan. Namun, dirinya berdalih dengan menuduh jin telah memerkosa wanita itu.
Pada Jumat (3/52019) lalu, dikutip dari The Star, seorang biarawan Tao di Hong Kong dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu dan putrinya saat melakukan ritual pengusiran roh-roh jahat.
Dikenal dengan nama Yuen Ming-Kuen, biarawan 57 tahun itu mengklaim punya kemampuan untuk bernegosiasi dengan roh dan mengusirnya melalui ritual keagamaan, yang prosesnya melibatkan pembelaian payudara dan alat kelamin klien.
Biksu itu pertama kali berkenalan dengan korban ketika teman-teman korban mengundangnya untuk membersihkan rumah berhantu. Setibanya di apartemen, Yuen mengaku merasakan roh jahat dan mulai menyegel tempat itu, lalu meraba-raba wanita yang menjadi calon korbannya kala itu.
Dia mengatakan bahwa payudara dan alat kelaminnya menyembunyikan roh berbahaya yang dihasilkan dari roh-roh yang memerkosanya.
Menurut pengakuan Yuen, dirinya telah mendapat persetujuan untuk menyentuh wanita itu pada tiga pertemuan, tetapi dia juga meraba-raba payudara korban tanpa persetujuan di kesempatan lain.
Yuen juga memukuli kepala ibu itu dengan alasan bertarung melawan roh-roh jahat yang merasukinya. Dia mengatakan bahwa metode semacam itu dipelajari dari seorang arhat, seseorang yang telah mencapai nirwana, dalam mimpinya.
Dalam enam pertemuan selama tujuh bulan, Yuen menggunakan segala macam alasan untuk mencabuli kliennya.
Setelah itu, ia bahkan meraba-raba gadis 15 tahun, yang merupakan putri kliennya, ketika sedang tidur. Ia berdalih, tengah memeriksa, apakah korban telah terinfeksi racun yang ditemukan dalam mayat.
Baca Juga: Digeruduk saat Tidur di Rumah, Ustaz Cabul Dinterogasi Keluarga Bunga
Yuen mematok tarif pengobatannya sebesar Rp23,7 juta, tetapi korban hanya mampu membayar Rp4,6 juta.
Kini ia telah dinyatakan bersalah. Wakil hakim distrik setempat, Terence Wai, mengatakan, "Terdakwa adalah orang yang tidak jujur. Semua tindakannya tergolong penipuan."
Tag
Berita Terkait
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Duo Mainaky Evaluasi Anak Didik Jelang China Masters 2025
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka