Suara.com - Seorang biksu di Hong Kong telah melecehkan wanita dalam sebuah upacara keagamaan. Namun, dirinya berdalih dengan menuduh jin telah memerkosa wanita itu.
Pada Jumat (3/52019) lalu, dikutip dari The Star, seorang biarawan Tao di Hong Kong dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu dan putrinya saat melakukan ritual pengusiran roh-roh jahat.
Dikenal dengan nama Yuen Ming-Kuen, biarawan 57 tahun itu mengklaim punya kemampuan untuk bernegosiasi dengan roh dan mengusirnya melalui ritual keagamaan, yang prosesnya melibatkan pembelaian payudara dan alat kelamin klien.
Biksu itu pertama kali berkenalan dengan korban ketika teman-teman korban mengundangnya untuk membersihkan rumah berhantu. Setibanya di apartemen, Yuen mengaku merasakan roh jahat dan mulai menyegel tempat itu, lalu meraba-raba wanita yang menjadi calon korbannya kala itu.
Dia mengatakan bahwa payudara dan alat kelaminnya menyembunyikan roh berbahaya yang dihasilkan dari roh-roh yang memerkosanya.
Menurut pengakuan Yuen, dirinya telah mendapat persetujuan untuk menyentuh wanita itu pada tiga pertemuan, tetapi dia juga meraba-raba payudara korban tanpa persetujuan di kesempatan lain.
Yuen juga memukuli kepala ibu itu dengan alasan bertarung melawan roh-roh jahat yang merasukinya. Dia mengatakan bahwa metode semacam itu dipelajari dari seorang arhat, seseorang yang telah mencapai nirwana, dalam mimpinya.
Dalam enam pertemuan selama tujuh bulan, Yuen menggunakan segala macam alasan untuk mencabuli kliennya.
Setelah itu, ia bahkan meraba-raba gadis 15 tahun, yang merupakan putri kliennya, ketika sedang tidur. Ia berdalih, tengah memeriksa, apakah korban telah terinfeksi racun yang ditemukan dalam mayat.
Baca Juga: Digeruduk saat Tidur di Rumah, Ustaz Cabul Dinterogasi Keluarga Bunga
Yuen mematok tarif pengobatannya sebesar Rp23,7 juta, tetapi korban hanya mampu membayar Rp4,6 juta.
Kini ia telah dinyatakan bersalah. Wakil hakim distrik setempat, Terence Wai, mengatakan, "Terdakwa adalah orang yang tidak jujur. Semua tindakannya tergolong penipuan."
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Bentuk Syukur Dapat Umroh dari PNM, Tangis Haru Nasabah PNM Mekaar di Sujud Pertama
-
Hong Kong Berubah Jadi Negeri Dongeng Musim Dingin, WinterFest Paling Spektakuler di Asia
-
Soal WNI Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Ketua MPR: Ke Depan Harus Ada Mitigasi
-
Nasib MAMA Awards 2025: Tetap Berlangsung di Tengah Duka Kebakaran Hong Kong
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum