Suara.com - Kisah tragis ini dialami perempuan berinisial M (35) warga Desa Limo Samiak Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat yang nekat mengakhiri hidupnya lantaran desakan sang suami agar ia menggugurkan kandungan yang masih berusia muda.
Peristiwa gantung diri tersebut diketahui pada Kamis (13/6/2019) dini hari, sekira Pukul 20.50 WIB, oleh Fitra Yanti (30) yang masih terhitung saudara. M memutuskan mengakhiri hidupnya di Jorong Kampung Baru, Nagari/Kabupaten Sijungung.
Dari keterangan yang disampaikan Kasubag Humas Polres Sijunjung Iptu Nasrul Nurdin, korban datang dari kampungnya ke Sijunjung pada Jumat (7/6/2019) lalu bertujuan menemui anak saudarinya.
Dari pertemuan dengan saudarinya itulah, M yang sedang hamil muda menginginkan untuk menggugurkan kandungannya karena suaminya tidak menginginkan anak tersebut.
"Dari keterangan saksi, korban datang kerumahnya untuk berobat guna menggugurkan kandungannya yang membuatnya putus asa dan tidak dapat berbuat apa-apa karena terus disuruh oleh suami" katanya seperti dilansir Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Nasrul menambahkan, sebelum ditemukan gantung diri, pada Rabu (12/6/2019) sekira Pukul 21.00 WIB, saksi dan korban istirahat di ruang tamu. Kemudian, pada Pukul 23.00 WIB, korban terbangun dan muntah-muntah dan selanjutnya kembali istirahat.
"Pada Kamis dini hari, saksi terbangun sekira pukul 02.50 WIB, karena korban tidak lagi di sebelahnya dan melihat pintu depan terbuka. Saat itulah korban ditemukan dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali jemuran," ujarnya.
"Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menolak untuk dilakukan visum, meskipun pihak Satreskrim Polres Sijunjung dan Polsek Sijunjung sudah meminta," katanya.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Usai Kabur dari RS Jiwa, Dinarto Tewas Gantung Diri di Lonceng Gereja
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
-
Pemuda Tewas Tergantung di Kolong Tol Sragen, Tinggalkan Surat Wasiat
-
Pasutri Tewas di Indekos, Sumardi Si Penjual Es Keliling yang Posesif
-
Gunakan Kawat Jemuran, Deni Gantung Diri di Kolong Tol Trans Jawa
-
Tewas Bersama Istri di Indekos, Sumardi Diduga Sempat Tulis Pesan Ancaman
-
Sebelum Gantung Diri, Sumardi Diduga Pukul dan Bekap Istrinya sampai Tewas
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi