Suara.com - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.
Sidang rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.
Sementara itu, Pantauan Suara.com, sekitar kediaman Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan tampak lengang. Belum ada aktivitas mencolok di sekitar rumah Prabowo itu.
Terlihat sebuah pos Polisi berjaga di sebelah rumahnya. Pos tersebut berisikan sedikit anggota Kepolisian yang bersiaga lengkap dengan senjatanya.
Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Rumah Prabowo Dijaga Ketat Polisi
Ada juga satu unit mobil dan beberapa unit sepada motor Polisi ikut disiagakan. Sepanjang bagian depan rumah Prabowo sampai menuju Jalan Pattimura tampak ditutup. Jalan juga ditutup menggunakan pagar beton di bagian depannya.
Sementara, Kepolisian telah merekayasa lalu lintas berkaitan dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umim (PHPU) Pilpres 2019 yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk diketahui, sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan beralangsung pada Jumat (14/6/2019) hari ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisiaris Polisi M Nasir mengatakan, rekayasa tersebut mulai diterapkan mulai malam ini.
"Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena jalan ditutup," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (13/6/2019) malam.
Nasir menyebut, rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan mulai Kamis malam ini hingga saat proses sidang berlangsung. Hanya saja, sifatnya situasional.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Rumah Prabowo Dijaga Ketat Polisi
-
Beberapa Rute TransJakarta Dialihkan Selama Sidang MK soal Pilpres
-
Polda Klaim Tak Bekali Petugas Peluru Tajam saat Jaga MK Besok
-
Diangkut 2 Mobil Boks, Tim Hukum Prabowo Kirim Bukti Tambahan ke MK
-
Besok Sidang Sengketa Pilpres, Amien Rais ke Hakim MK: Hidup Cuma Sebentar
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik