Suara.com - Rumah Calon Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan tampak sepi jelang Sidang sengketa Pilpres perdana di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). Pantauan suara.com, tidak aktivitas mencolok di sekitar rumah Prabowo. Pagar rumahnya yang berwarna hitam masih tertutup rapat.
Tidak terlihat juga adanya massa pendukung atau relawan Prabowo - Sandiaga. Aktivitas terlihat normal di sekitar rumah Capres nomor urut 02 itu.
Spanduk ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo - Sandiaga sebagai Presiden dan Wakil Presiden juga masih terpasang. Karangan bunga yang juga menyelamati Prabowo - Sandiaga juga masih berdiri di beberapa titik sekitar rumah Prabowo.
Beberapa personil Kepolisian juga masih bersiaga di samping depan rumah Ketua Umum Partai Gerindra itu. Jalan Kertanegara di depan rumah Prabowo juga ditutup satu jalur menuju Jalan Pattimura.
Elit dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga belum terlihat. Rencananya sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara kubu Prabowo diminta memasuki ruang sidang pukul 08.45 WIB.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Rumah Prabowo Dijaga Ketat Polisi
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.
Sidang rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.
Berita Terkait
-
Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidang Perdana Gugatan Pilpres Prabowo
-
Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Rumah Prabowo Dijaga Ketat Polisi
-
Beberapa Rute TransJakarta Dialihkan Selama Sidang MK soal Pilpres
-
Polda Klaim Tak Bekali Petugas Peluru Tajam saat Jaga MK Besok
-
Diangkut 2 Mobil Boks, Tim Hukum Prabowo Kirim Bukti Tambahan ke MK
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
-
DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara
-
Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun