Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendeteksi sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim. Nantinya, KPK akan melakukan penyitaan aset yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi BLBI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan aset-aset tersebut terkait dengan perkara korupsi BLBI yang sudah merugikan keuangan negara sekitar Rp 4,58 triliun.
"Asset tracing sudah kami lakukan dan kami sudah mulai menemukan beberapa aset yang diduga milik dari tersangka, atau pun yang diduga terkait atau terafiliasi dengan tersangka atau perkara ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan aset apa saja yang sudah dideteksi ke KPK untuk nantinya akan dilakukan penyitaan. Lantaran hal itu sudah masuk dalam teknis penyidikan.
"Secara lebih rinci tentu kami belum bisa menyampaikan karena proses penyidikan tersebut masih berjalan," tutup Febri.
Dari informasi yang dihimpun, Sjamsul diduga memiliki sejumlah bisnis dibidang batu bara, ritel maupun sejumlah properti. Sjamsul juga turut diduga sebagai pemilik perusahaan yakni Gajah Tunggal Group (GJTL).
Perusahaan Gajah Tunggal merupakan produsen ban yang cukup bermerek seperti IRC, Zeneos, dan GT Raian. Selain itu, Gajah Tunggal juga memiliki anak perusahaan seperti PT Filamendo Sakti, PT Dipasena Citra Darmadja, dan PT Softex.
Sjamsul turut pula diduga memiliki saham Mitra Adiperkasa (MAP). Dimana usaha itu, menjual sejumlah barang bermerek yang cukup terkenal seperti Sport Station, Starbucks, Sogo, Zara dan Burger King.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya akan menelisik dugaan kepemilikan aset Sjamsul yang juga berada di luar negeri.
Baca Juga: KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
"Karena itu unit asset tracing berusaha sedemikian rupa bekerja sama dengan otoritas di luar negeri semaksimal mungkin karena yang penting di perkara ini asset recovery yang pokok dalam perkara ini," ujar Laode.
Untuk diketahui, Sjamsul dan istrinya diduga terbukti bersama Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung melakukan korupsi BLBI. Sjamsul diduga memperkaya diri sendiri hingga merugikan negara Rp4,58 triliun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sjamsul dan istrinya, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM