Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso menyatakan, pihaknya bakal menyiapkan sejumlah saksi di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saksi tersebut, katanya, disebut akan memberikan keterangan yang "Wow".
"Itu sudah kita siapkan. Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas itu semua," kata Priyo, dalam diskusi di D'consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Namun Priyo tak merinci keterangan "Wow" yang akan disampaikan dalam persidangan tersebut. Selain itu, ia tak menyampaikan siapa sosok saksi yang bakal dihadirkan di sidang sengketa pemilu di MK tersebut.
"Ini sebuah taktik yang akan disampaikan oleh mas BW (Bambang Widjojanto). Detailnya mereka yang menjelaskan," katanya.
Diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dalil perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, dalam sidang pendahuluan di MK di Jakarta, Jumat.
MK kemudian memberikan waktu kepada KPU RI selaku Termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pihak pemberi keterangan, menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo-Sandi sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6) pekan depan pukul 09.00 WIB.
"Jawaban itu diserahkan sebelum sidang dilanjutkan Selasa jam 09.00 WIB pagi," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan.
Awalnya MK menetapkan agar jawaban diberikan Senin (17/6), sementara KPU RI meminta jawaban dapat diberikan Rabu (19/6).
Baca Juga: Sidang MK Selasa Depan, Kubu Prabowo Siap Buktikan Kecurangan Jokowi
Akhirnya MK mengambil keputusan agar jawaban diberikan maksimum Selasa sebelum sidang berlangsung. Ketiga pihak yakni KPU RI, tim hukum Jokowi-Ma'ruf serta Bawaslu RI pun menyepakati hal tersebut.
Sebelumnya KPU dan tim hukum Jokowi menolak keputusan MK menerima dalil perbaikan gugatan Prabowo-Sandi.
Menurut tim hukum Jokowi, Peraturan MK tidak mengatur pengajuan perbaikan dalil gugatan Pilpres setelah batas waktu pengajuan berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang MK Selasa Depan, Kubu Prabowo Siap Buktikan Kecurangan Jokowi
-
12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?
-
Kepada Kubu Prabowo, Tim Jokowi: Jangan Bawa Perasaan di Sidang PHPU
-
Tentang Gugatan BPN di MK, Refly Harun: Dana Sumbangan Poin Krusial
-
MK Tegaskan Tak Ada Ancaman untuk Hakim Konstitusi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan