Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso menyatakan, pihaknya bakal menyiapkan sejumlah saksi di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saksi tersebut, katanya, disebut akan memberikan keterangan yang "Wow".
"Itu sudah kita siapkan. Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas itu semua," kata Priyo, dalam diskusi di D'consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Namun Priyo tak merinci keterangan "Wow" yang akan disampaikan dalam persidangan tersebut. Selain itu, ia tak menyampaikan siapa sosok saksi yang bakal dihadirkan di sidang sengketa pemilu di MK tersebut.
"Ini sebuah taktik yang akan disampaikan oleh mas BW (Bambang Widjojanto). Detailnya mereka yang menjelaskan," katanya.
Diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dalil perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, dalam sidang pendahuluan di MK di Jakarta, Jumat.
MK kemudian memberikan waktu kepada KPU RI selaku Termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pihak pemberi keterangan, menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo-Sandi sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6) pekan depan pukul 09.00 WIB.
"Jawaban itu diserahkan sebelum sidang dilanjutkan Selasa jam 09.00 WIB pagi," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan.
Awalnya MK menetapkan agar jawaban diberikan Senin (17/6), sementara KPU RI meminta jawaban dapat diberikan Rabu (19/6).
Baca Juga: Sidang MK Selasa Depan, Kubu Prabowo Siap Buktikan Kecurangan Jokowi
Akhirnya MK mengambil keputusan agar jawaban diberikan maksimum Selasa sebelum sidang berlangsung. Ketiga pihak yakni KPU RI, tim hukum Jokowi-Ma'ruf serta Bawaslu RI pun menyepakati hal tersebut.
Sebelumnya KPU dan tim hukum Jokowi menolak keputusan MK menerima dalil perbaikan gugatan Prabowo-Sandi.
Menurut tim hukum Jokowi, Peraturan MK tidak mengatur pengajuan perbaikan dalil gugatan Pilpres setelah batas waktu pengajuan berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang MK Selasa Depan, Kubu Prabowo Siap Buktikan Kecurangan Jokowi
-
12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?
-
Kepada Kubu Prabowo, Tim Jokowi: Jangan Bawa Perasaan di Sidang PHPU
-
Tentang Gugatan BPN di MK, Refly Harun: Dana Sumbangan Poin Krusial
-
MK Tegaskan Tak Ada Ancaman untuk Hakim Konstitusi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang