Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mempertanyakan soal dokumen berisi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang belum tiba di Gedung MK hingga sidang perdana digelar pada Jumat (14/6/2019). Hingga sidang berlangsung, hakim MK belum menerima bukti yang dijanjikan oleh Tim Hukum capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Tim Hukum Prabowo menjanjikan untuk membawa sebanyak 12 truk berisi dokumen gugatan. Namun, ternyata hanya ada 1 truk berisi dokumen yang masuk ke Gedung MK.
Anggota Tim Hukum Prabowo Luthfi Yazid berdalih bila kuli angkut dari MK sedang kelelahan sehingga 11 truk lainnya yang berada di perjalanan ditarik kembali.
"Jadi ada satu truk yang sudah masuk, 11 lainnya menuju. Tapi kami memang melihat bahwasannya kawan-kawan yang menurunkan barang capek, sehingga dari MK, Pak Wirianto, mengatakan 'Kami capek sekali, mohon sampai di sini dulu. Yang (data) Jawa Tengah setop dulu'. Meski kami sudah turunkan (data), akhirnya truk kami tarik lagi," ujar Luthfi Yazid dalam persidangan Jumat kemarin.
Hal tersebut dibantah oleh Hakim MK I Dewa Gede Palguna. Ia menegaskan bahwa petugas MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB, setelah itu proses penerimaan berkas gugatan bisa dilanjutkan setelah jam istirahat habis.
"Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang pukul 19.00 WIB closed, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah Mahkamah (Konstitusi) keliru di sini," tegasnya.
Drama Sengketa Pilpres 2014 Terulang?
Peristiwa ini mengingatkan kita pada gugatan PHPU Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014 silam. Kala itu, Tim Hukum Prabowo-Hatta juga mengajukan gugatan hasil Pilpres yang dimenangkan oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Mahkamah Konstitusi.
Sebelum melayangkan gugatan, tim Prabowo-Hatta mengklaim telah mengantongi banyak barang bukti. Bahkan, saking banyaknya bukti yang dikumpulkan, memerlukan 10 truk untuk membawa bukti-bukti tersebut ke MK.
Baca Juga: Kepada Kubu Prabowo, Tim Jokowi: Jangan Bawa Perasaan di Sidang PHPU
"Kami sudah mempersiapkan adanya pelanggaran penyimpangan tak sesuai prosedur Pemilu di 52 ribu TPS seluruh Indonesia. Dari situ buktinya cukup banyak dan kita menghadirkan saksi cukup banyak. Bukti kita cukup banyak bisa-bisa bukit kita ada sekitar 10 truk yang akan kita bawa ke MK," ujar anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Alamsyah Hanafiah, Kamis (24/7/2014).
Pernyataan berbeda dilontarkan oleh anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Habiburokhman. Dari 10 truk berisi dokumen, ia menyebut barang bukti yang dibawa sebanyak 15 mobil security berlapis baja.
"Semua bukti sudah siap, saya duluan ke sini untuk melihat lokasi. Nanti kita bawa bukti semua dengan 15 mobil, seperti mobil security dengan lapis baja," kata Habiburokhman di Gedung MK, Jumat (25/7/2014).
Dari 10 Truk Berkas Gugatan Jadi 3 Bundel Kertas
Hingga waktu pendaftaran gugatan tiba, 10 truk yang berubah menjadi 15 mobil lapis baja seperti dijanjikan oleh Tim Hukum Prabowo tak kunjung tiba. Padahal, kala itu Prabowo Subianto juga mengklaim memiliki banyak dokumen.
"Tim kita punya bukti cukup banyak hampir 1 juta dokumen dan 52 saksi," kata Prabowo Subianto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan