Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mempertanyakan soal dokumen berisi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang belum tiba di Gedung MK hingga sidang perdana digelar pada Jumat (14/6/2019). Hingga sidang berlangsung, hakim MK belum menerima bukti yang dijanjikan oleh Tim Hukum capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Tim Hukum Prabowo menjanjikan untuk membawa sebanyak 12 truk berisi dokumen gugatan. Namun, ternyata hanya ada 1 truk berisi dokumen yang masuk ke Gedung MK.
Anggota Tim Hukum Prabowo Luthfi Yazid berdalih bila kuli angkut dari MK sedang kelelahan sehingga 11 truk lainnya yang berada di perjalanan ditarik kembali.
"Jadi ada satu truk yang sudah masuk, 11 lainnya menuju. Tapi kami memang melihat bahwasannya kawan-kawan yang menurunkan barang capek, sehingga dari MK, Pak Wirianto, mengatakan 'Kami capek sekali, mohon sampai di sini dulu. Yang (data) Jawa Tengah setop dulu'. Meski kami sudah turunkan (data), akhirnya truk kami tarik lagi," ujar Luthfi Yazid dalam persidangan Jumat kemarin.
Hal tersebut dibantah oleh Hakim MK I Dewa Gede Palguna. Ia menegaskan bahwa petugas MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB, setelah itu proses penerimaan berkas gugatan bisa dilanjutkan setelah jam istirahat habis.
"Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang pukul 19.00 WIB closed, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah Mahkamah (Konstitusi) keliru di sini," tegasnya.
Drama Sengketa Pilpres 2014 Terulang?
Peristiwa ini mengingatkan kita pada gugatan PHPU Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014 silam. Kala itu, Tim Hukum Prabowo-Hatta juga mengajukan gugatan hasil Pilpres yang dimenangkan oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Mahkamah Konstitusi.
Sebelum melayangkan gugatan, tim Prabowo-Hatta mengklaim telah mengantongi banyak barang bukti. Bahkan, saking banyaknya bukti yang dikumpulkan, memerlukan 10 truk untuk membawa bukti-bukti tersebut ke MK.
Baca Juga: Kepada Kubu Prabowo, Tim Jokowi: Jangan Bawa Perasaan di Sidang PHPU
"Kami sudah mempersiapkan adanya pelanggaran penyimpangan tak sesuai prosedur Pemilu di 52 ribu TPS seluruh Indonesia. Dari situ buktinya cukup banyak dan kita menghadirkan saksi cukup banyak. Bukti kita cukup banyak bisa-bisa bukit kita ada sekitar 10 truk yang akan kita bawa ke MK," ujar anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Alamsyah Hanafiah, Kamis (24/7/2014).
Pernyataan berbeda dilontarkan oleh anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Habiburokhman. Dari 10 truk berisi dokumen, ia menyebut barang bukti yang dibawa sebanyak 15 mobil security berlapis baja.
"Semua bukti sudah siap, saya duluan ke sini untuk melihat lokasi. Nanti kita bawa bukti semua dengan 15 mobil, seperti mobil security dengan lapis baja," kata Habiburokhman di Gedung MK, Jumat (25/7/2014).
Dari 10 Truk Berkas Gugatan Jadi 3 Bundel Kertas
Hingga waktu pendaftaran gugatan tiba, 10 truk yang berubah menjadi 15 mobil lapis baja seperti dijanjikan oleh Tim Hukum Prabowo tak kunjung tiba. Padahal, kala itu Prabowo Subianto juga mengklaim memiliki banyak dokumen.
"Tim kita punya bukti cukup banyak hampir 1 juta dokumen dan 52 saksi," kata Prabowo Subianto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang