Suara.com - Tim Hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin meminta agar sang rival, yakni kubu Prabowo - Sandiaga tak perlu baper alias bawa perasaan terkait sidang gugatan hasil perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Taufik Basari. Ia menilai, ranah hukum tidak membicarakan ihwal perasaan. Sebab, ranah hukum berbicara soal fakta.
"Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung pada tuduhan, tidak bisa seperti itu. Kami bicara fakta dan bukti bukan perasaan," kata Taufik Basari dalam sebuah diskusi di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Taufik menerangkan, rivalnya harus mengedepankan bukti serta logika dalam menghadapi sengketa PHPU. Selain itu, ia menyebut jika kubu Prabowo-Sandiaga menjelaskan setiap dalil yang disampaikan haruslah dapat dibuktikan dalam persidangan.
Pria yang akrab disapa Tobas itu mengaku belum melihat bukti signifikan yang diajukan kubu Prabowo dalam sidang di MK pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
"Misalnya dana anggaran APBN disusun bersama antara DPR dan pemerintah. Tetapi dinarasikan terkait pemilu," katanya.
Lebih jauh, ia meminta agar kubu Prabowo-Sandiaga tak memainkan emosi publik terkait jalannya sidang tersebut. Ia juga meminta agar sang rival tidak membawa perasaan dalam proses persidangan.
"Kami sebagai elite politik harus melihat tidak memainkan emosi publik. Setiap perdebatan dan wacana menggiring diskusi publik yang rasional dan bukan emosial," imbuh Taufik.
Baca Juga: Anwar Usman Berucap Allah di Sidang MK, Sandiaga: Sangat Getarkan Hati Kita
Tag
Berita Terkait
-
Tentang Gugatan BPN di MK, Refly Harun: Dana Sumbangan Poin Krusial
-
Total 15 Poin, Sandiaga Beberkan Alasan Tuntutan Gugatan di MK Bertambah
-
Anwar Usman Berucap Allah di Sidang MK, Sandiaga: Sangat Getarkan Hati Kita
-
Sidang PHPU Bergulir, Rumah Hakim MK di Padang Dijaga Polisi
-
Dituduh Bantu Jokowi, Surya Paloh, HT dan Erick Thohir Disebut di Sidang MK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan