Suara.com - Tim Hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin meminta agar sang rival, yakni kubu Prabowo - Sandiaga tak perlu baper alias bawa perasaan terkait sidang gugatan hasil perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Taufik Basari. Ia menilai, ranah hukum tidak membicarakan ihwal perasaan. Sebab, ranah hukum berbicara soal fakta.
"Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung pada tuduhan, tidak bisa seperti itu. Kami bicara fakta dan bukti bukan perasaan," kata Taufik Basari dalam sebuah diskusi di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Taufik menerangkan, rivalnya harus mengedepankan bukti serta logika dalam menghadapi sengketa PHPU. Selain itu, ia menyebut jika kubu Prabowo-Sandiaga menjelaskan setiap dalil yang disampaikan haruslah dapat dibuktikan dalam persidangan.
Pria yang akrab disapa Tobas itu mengaku belum melihat bukti signifikan yang diajukan kubu Prabowo dalam sidang di MK pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
"Misalnya dana anggaran APBN disusun bersama antara DPR dan pemerintah. Tetapi dinarasikan terkait pemilu," katanya.
Lebih jauh, ia meminta agar kubu Prabowo-Sandiaga tak memainkan emosi publik terkait jalannya sidang tersebut. Ia juga meminta agar sang rival tidak membawa perasaan dalam proses persidangan.
"Kami sebagai elite politik harus melihat tidak memainkan emosi publik. Setiap perdebatan dan wacana menggiring diskusi publik yang rasional dan bukan emosial," imbuh Taufik.
Baca Juga: Anwar Usman Berucap Allah di Sidang MK, Sandiaga: Sangat Getarkan Hati Kita
Tag
Berita Terkait
-
Tentang Gugatan BPN di MK, Refly Harun: Dana Sumbangan Poin Krusial
-
Total 15 Poin, Sandiaga Beberkan Alasan Tuntutan Gugatan di MK Bertambah
-
Anwar Usman Berucap Allah di Sidang MK, Sandiaga: Sangat Getarkan Hati Kita
-
Sidang PHPU Bergulir, Rumah Hakim MK di Padang Dijaga Polisi
-
Dituduh Bantu Jokowi, Surya Paloh, HT dan Erick Thohir Disebut di Sidang MK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP