Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Priyo Budi Santoso mengklaim, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga akan menghadirkan bukti dan fakta di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) selanjutnya di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti-bukti diklaim untuk membuktikan kecurangan sang rival, kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
"Kami (BPN) sudah ya bukti-bukti dan fakta-fakta kecurangan yang secara struktur, masif dan sistematis ini sudah ada dokumen-dokumen yang termasuk saksi-saksi yang pada saat nanti persidangan," kata Priyo di D'consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Priyo menyebut, bukti fakta yang akan dihadirkan ialah kecurangan Pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Selain itu, pihaknya bakal membuktikan penggelembungan suara Capres Jokowi-Maruf di persidangan.
"Insyaallah mudah-mudahan akan berjalan dengan baik, mereka akan memberikan kesaksian untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan masif ada penggelembungan penghitungan suara," sambungnya.
Lebih jauh, politisi Partai Berkarya tersebut berharap hakim MK dapat mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
"Kami juga inginkan agar manakala permohonan kami kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan 01," imbuh Priyo.
Seperti diketahui, MK telah menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019), kemarin.
Sidang yang berlangsung selama kurang lebih 6 jam tersebut berisi penyampaian gugatan Pilpres itu diajukan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga.
Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan terhadap materi gugatan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum pasangan nomor urut 02.
Baca Juga: Hormati Persidangan, KPU Akan Jawab Perbaikan Permohonan Tim Hukum Prabowo
Sidang lanjutan gugatan itu akan kembali digelar pada Selasa (18/6/2019). Agenda sidang tersebut, yakni penyampaian keterangan dari termohon, pihak terkait dan pengesahan alat bukti pemohon.
Berita Terkait
-
12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?
-
Kepada Kubu Prabowo, Tim Jokowi: Jangan Bawa Perasaan di Sidang PHPU
-
Tentang Gugatan BPN di MK, Refly Harun: Dana Sumbangan Poin Krusial
-
MK Tegaskan Tak Ada Ancaman untuk Hakim Konstitusi
-
Total 15 Poin, Sandiaga Beberkan Alasan Tuntutan Gugatan di MK Bertambah
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi