Suara.com - Polisi tengah mendalami terkait keterangan Andi Wibowo (53), pengemudi sedan BMW yang mengaku sudah memiliki senjata api selama lima tahun.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mengecek keaslian surat izin kepemilikan senjata api yang diklaim Andi.
"Surat-surat (izin senjata api) kalau menurut dia asli. Nanti kita pastikan keasliannya. Sudah kita kirim senjata dan suratnya ke Polda," kata Harry saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).
Harry menuturkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mencabut izin kepemilikan senjata api milik Andi jika nantinya diketahui asli. Sebab, Andi diduga telah menyalahgunakannya.
"Kalau memang nanti itu surat asli, nanti ada evaluasi penggunaan selanjutnya apakah dicabut atau tidak. Kan ada lembaga yang kompetibel untuk menyampaikan," kata Harry.
Berdasarkan pengakuan Andi, kata Harry, ia mengatakan senjata api tersebut sengaja ia simpan untuk menjaga diri.
"Pengakuan dia kalau ditanya ya pasti untuk bela diri. Kita dalami ya (apakah senjata digunakan untuk alasan lain atau tidak)," ujar Harry.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap aksi koboi jalanan yang dilakukan pengemudi mobil sedan BMW di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap karena aksi menodongkan senjata api kepada pengendara mobil itu adalah Andi Wibowo (53).
Polisi meringkus 'koboi jalanan' itu ketika sedang berada di depan Hotel Red Top di Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019) dini hari.
Baca Juga: Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini
Selain itu, Andi dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
"Iya dari tes urine, dia positif narkoba jenis amphetamine atau sabu," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara