Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr Muhammad Hatta mengatakan, video panas pasangan pelajar SMK di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, tidak hanya perbuatan yang sangat memalukan di lingkungan pendidikan, tetapi juga merupakan perbuatan batil.
"Pengertian batil dalam Al-Qur'an berasal dari kata bathala, yabthulu yang berarti rusak, salah, ke luar dari kebenaran, terlarang atau haram menurut ketentuan agama," kata Hatta.
Perbuatan batil tersebut, menurut dia, sangat memalukan dan apalagi dilakukan siswa-siswi SMK yang merupakan generasi muda sebagai calon-calon pemimpin nasional di masa depan.
"Tidak pantas pelajar yang masih duduk di bangku pendidikan melakukan perbuatan mesum di ruangan kelas, ini benar-benar memalukan, dan perbuatan yang tidak terpuji," ujarnya.
Ia menyebutkan, semestinya seorang pelajar yang merupakan orang yang terdidik, memiliki ilmu pengetahuan, dan masih remaja tidak pantas berbuat nekad, serta melakukan perbuatan tidak senonoh di ruangan kelas.
Selain itu, hubungan intim yang mereka lakukan viral ke mana-mana, dan seperti kebanggaan bagi mereka agar diketahui masyarakat secara luas.
"Hal itu adalah perbuatan moral yang sangat tercela dan melanggar ketentuan hukum, serta dilarang dalam ajaran agama Islam," ucap dia.
Hatta menjelaskan, kasus yang terjadi di kalangan pelajar Bulukumba itu, dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga bagi siswa-siswi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara khususnya dan para pelajar di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan itu, diharapkan agar tidak terulangnya lagi perbuatan yang melanggar moral dan agama, maka sekolah perlu meningkatkan pendidikan agama.
Baca Juga: Sepasang Pelajar yang Video Mesumnya Viral di Internet Sudah Dinikahkan
Karena agama merupakan benteng agar orang tidak melakukan perbuatan yang salah dan menyesatkan, serta merugikan masa depan mereka.
"Orang tua dan guru di sekolah juga mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengawasi ekstra ketat anak maupun pelajar agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermoral, melanggar hukum, dan pengaruh narkoba," kata Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) itu.
Sebelumnya, Siswa dan Siswi SMK Bulukumba, AM dan Wa pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" akhirnya telah dihukum pihak sekolah, dan telah dikeluarkan sejak April 2019.
Hal tersebut, diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Jumat (14/6).
Perzinahan yang dilakukan siswa AM dengan siswi WA terbongkar setelah guru melakukan razia telepon seluler milik pelajar tersebut.
Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan