Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr Muhammad Hatta mengatakan, video panas pasangan pelajar SMK di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, tidak hanya perbuatan yang sangat memalukan di lingkungan pendidikan, tetapi juga merupakan perbuatan batil.
"Pengertian batil dalam Al-Qur'an berasal dari kata bathala, yabthulu yang berarti rusak, salah, ke luar dari kebenaran, terlarang atau haram menurut ketentuan agama," kata Hatta.
Perbuatan batil tersebut, menurut dia, sangat memalukan dan apalagi dilakukan siswa-siswi SMK yang merupakan generasi muda sebagai calon-calon pemimpin nasional di masa depan.
"Tidak pantas pelajar yang masih duduk di bangku pendidikan melakukan perbuatan mesum di ruangan kelas, ini benar-benar memalukan, dan perbuatan yang tidak terpuji," ujarnya.
Ia menyebutkan, semestinya seorang pelajar yang merupakan orang yang terdidik, memiliki ilmu pengetahuan, dan masih remaja tidak pantas berbuat nekad, serta melakukan perbuatan tidak senonoh di ruangan kelas.
Selain itu, hubungan intim yang mereka lakukan viral ke mana-mana, dan seperti kebanggaan bagi mereka agar diketahui masyarakat secara luas.
"Hal itu adalah perbuatan moral yang sangat tercela dan melanggar ketentuan hukum, serta dilarang dalam ajaran agama Islam," ucap dia.
Hatta menjelaskan, kasus yang terjadi di kalangan pelajar Bulukumba itu, dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga bagi siswa-siswi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara khususnya dan para pelajar di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan itu, diharapkan agar tidak terulangnya lagi perbuatan yang melanggar moral dan agama, maka sekolah perlu meningkatkan pendidikan agama.
Baca Juga: Sepasang Pelajar yang Video Mesumnya Viral di Internet Sudah Dinikahkan
Karena agama merupakan benteng agar orang tidak melakukan perbuatan yang salah dan menyesatkan, serta merugikan masa depan mereka.
"Orang tua dan guru di sekolah juga mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengawasi ekstra ketat anak maupun pelajar agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermoral, melanggar hukum, dan pengaruh narkoba," kata Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) itu.
Sebelumnya, Siswa dan Siswi SMK Bulukumba, AM dan Wa pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" akhirnya telah dihukum pihak sekolah, dan telah dikeluarkan sejak April 2019.
Hal tersebut, diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Jumat (14/6).
Perzinahan yang dilakukan siswa AM dengan siswi WA terbongkar setelah guru melakukan razia telepon seluler milik pelajar tersebut.
Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!