Suara.com - Budi Sumarlin (43), sopir GrabBike yang menjadi pelaku penjambretan telepon seluler milik anak laki-laki telah diringkus polisi. Terungkapnya kasus ini, saat melancarkan aksinya, Budi ternyata mengendarai sepeda motor matik milik istrinya.
"Pelat motornya ada dan memang betul itu motor atas nama istrinya," kata Kapolsek Cengkareng Komisiaris H Khoiri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2019).
Khoiri menjelaskan, pelaku merupakan warga Cengkareng dan tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Dari data yang dihimpun, lokasi kejadian tersebut terjadi di Jalan ZZ, RT 12, RW 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Pelaku merupakan warga Cengkareng juga, tidak jauh dari TKP," kata dia.
Khoiri juga mengatakan, aparat Polsek Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melacak keberadaan Budi yang kabur setelah melakukan penjambretan tersebut. Polisi, kata dia, juga langsung memeriksa istri pelaku setelah aksi penjambretan terhadap anak bocah itu viral di dunia maya.
"Sudah, kami sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan istrinya dan beberapa warga dimintakan keterangan juga," papar Khoiri.
Penangkapan terhadap Budi dilakukan polisi setelah rekaman video saat pengojek online itu beraksi menjambret ponsel bocah saat pipis viral di media sosial. Setelah pelat nomor dan jenis sepeda motornya diketahui dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi lalu menelurusi keberadaan penjambret tersebut.
Budi sendiri diringkus ditangkap di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (17/6/2019) siang.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki menjadi korban penjambretan saat sedang pipis di depan rumahnya di Jalan ZZ, RT. 12 RW. 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu (16/6/2019). Aksi penjambretan yang dilakukan driver GrabBike terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi.
Baca Juga: Identitas Sopir GrabBike Penjambret HP Bocah di Cengkareng Sudah Dikenali
Aksi penjambretan itu terungkap setelah video berdurasi 45 detik yang merekam pelaku saat menjambret bocah viral di medsos.
Berita Terkait
-
Driver Grab yang Rampas Ponsel Bocah saat Pipis Akhirnya Ditangkap
-
Drivel Ojol yang Rampas Ponsel Bocah adalah Warga Cengkareng
-
Identitas Sopir GrabBike Penjambret HP Bocah di Cengkareng Sudah Dikenali
-
Bocah Sedang Pipis Dijambret Driver GrabBike, Polisi Cek Lokasi Kejadian
-
Viral! Driver GrabBike Rampas Ponsel Bocah Laki-laki saat Pipis Depan Rumah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu