Suara.com - Budi Sumarlin (43), sopir GrabBike yang menjadi pelaku penjambretan telepon seluler milik anak laki-laki telah diringkus polisi. Terungkapnya kasus ini, saat melancarkan aksinya, Budi ternyata mengendarai sepeda motor matik milik istrinya.
"Pelat motornya ada dan memang betul itu motor atas nama istrinya," kata Kapolsek Cengkareng Komisiaris H Khoiri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2019).
Khoiri menjelaskan, pelaku merupakan warga Cengkareng dan tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Dari data yang dihimpun, lokasi kejadian tersebut terjadi di Jalan ZZ, RT 12, RW 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Pelaku merupakan warga Cengkareng juga, tidak jauh dari TKP," kata dia.
Khoiri juga mengatakan, aparat Polsek Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melacak keberadaan Budi yang kabur setelah melakukan penjambretan tersebut. Polisi, kata dia, juga langsung memeriksa istri pelaku setelah aksi penjambretan terhadap anak bocah itu viral di dunia maya.
"Sudah, kami sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan istrinya dan beberapa warga dimintakan keterangan juga," papar Khoiri.
Penangkapan terhadap Budi dilakukan polisi setelah rekaman video saat pengojek online itu beraksi menjambret ponsel bocah saat pipis viral di media sosial. Setelah pelat nomor dan jenis sepeda motornya diketahui dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi lalu menelurusi keberadaan penjambret tersebut.
Budi sendiri diringkus ditangkap di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (17/6/2019) siang.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki menjadi korban penjambretan saat sedang pipis di depan rumahnya di Jalan ZZ, RT. 12 RW. 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu (16/6/2019). Aksi penjambretan yang dilakukan driver GrabBike terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi.
Baca Juga: Identitas Sopir GrabBike Penjambret HP Bocah di Cengkareng Sudah Dikenali
Aksi penjambretan itu terungkap setelah video berdurasi 45 detik yang merekam pelaku saat menjambret bocah viral di medsos.
Berita Terkait
-
Driver Grab yang Rampas Ponsel Bocah saat Pipis Akhirnya Ditangkap
-
Drivel Ojol yang Rampas Ponsel Bocah adalah Warga Cengkareng
-
Identitas Sopir GrabBike Penjambret HP Bocah di Cengkareng Sudah Dikenali
-
Bocah Sedang Pipis Dijambret Driver GrabBike, Polisi Cek Lokasi Kejadian
-
Viral! Driver GrabBike Rampas Ponsel Bocah Laki-laki saat Pipis Depan Rumah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor