Suara.com - Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyatakan akan mendatangkan 7 truk yang berisi alat bukti gugatan MK, Selasa (18/6/2019) hari ini. Kebetulan, hari ini juga akan digelar sidang gugatan Pilpres 2019 kedua.
Bambang Widjojanto menjelaskan jika alat bukti itu akan dikirimkan secara bertahap sepanjang hari ini.
"Sebelum pemeriksaan saksi bukti kita sudah diberikan semua. Mungkin ada 7 truk lagi (alat bukti). Nanti sisanya akan bergelombang sepanjang hari," kata BW, Senin kemarin.
Kemarin juga, Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mengirimkan 4 truk alat bukti ke MK. Alat bukti itu sebagai bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi.
Alat bukti tersebut berupa formulir hasil penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara atau formulir C1. Selain itu berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara. Beberapa alat bukti tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan berita lampiran C1," kata Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Luthfi Yazid, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Selain alat bukti berupa form C1, juga menyerahkan alat bukti kualitatif. Lutfi meyakini alat bukti yang diserahkan tersebut akan memperkuat dalil permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ke MK.
"Baik kualitatif maupun kuantitatif tentu untuk memperkuat dalil-dalil kita dalam permohonan," ujarnya.
Selain itu, kata Lutfi, pihaknya akan kembali mengirimkan sejumlah alat bukti lainnya.
Baca Juga: KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK
"Kami akan kordinasi dengan MK.”
Berita Terkait
-
Melihat Berkotak-kotak Bukti Tim Prabowo Jelang Sidang di MK
-
KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK
-
4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
-
Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Kedua
-
30 Alat Bukti Tim Jokowi untuk Melawan Prabowo di Sidang Gugatan MK
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Wall Street Cetak Rekor, 6 Saham Ini Diprediksi Jadi Buruan Investor Hari Ini
-
Mengenal Tujuan Gerakan Pramuka dan Perannya dalam Pembentukan Karakter Bangsa
-
Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya
-
Harga Rumah Naik Tipis, BI Catat Penjualan Properti Mulai Pulih pada Kuartal II 2026
-
Iran Janji Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Perang
-
Skin Aqua Tutup Hijau Jenis Sunscreen Apa? Kenali Manfaat dan Tipe Kulit yang Cocok
-
After the Fall: Kisah Humpty Dumpty yang Belajar Bangkit Kembali
-
Selandia Baru Pangkas Perokok Lebih Cepat, Vape Jadi Sorotan
-
Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah
-
Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan