Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan menangkis senjata pamungkas yang akan dikeluarkan Tim Prabowo - Sandiaga di Sidang Gugatan Pilpres di MK, Selasa (18/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda mendengar jawaban dari KPU RI selaku termohon terkait gugatan yang diajukan kubu Prabowo, Selasa hari ini.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kekinian pihaknya tengah mempersiapkan jawaban terhadap materi pokok permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Hasyim memastikan KPU akan menyerahkan berkas jawaban tersebut ke MK di persidangan hari ini
"KPU akan menyampaikan/menyerahkan jawaban terhadap permohonan BPN 02 besok pada Selasa 18 Juni 2019 pukul 08.30 WIB di Kantor Kepaniteraan MK," ujar Hasyim kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Sementara itu, Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, berencana kembali menyerahkan sejumlah alat bukti untuk mendukung argumentasi mereka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Dorel Amir, anggota Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, menuturkan mengirimkan barang bukti sebanyak 4 truk. Empat truk barang bukti itu berisi formulir hasil penghitungan suara tingkat tempat pemungutan suara alias form C1.
“Senin hari ini akan kami kirimkan. Empat truk itu berisi form C1 dari beberapa provinsi seperti Kalimantan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan lainnya," kata Dorel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Selain empat truk berisi form C1, kubunya juga akan menyerahkan bukti lain yang mengejutkan persidangan. Hanya, Dorel tidak menyebutkan apa alat bukti apa yang dimaksudnya itu.
"Akan di sampaikan di persidangan. Nanti dalam persidangan proses pembuktian akan ada alat-alat bukti yang cukup mencengangkan begitu," ungkapnya.
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini.
Baca Juga: 30 Alat Bukti Tim Jokowi untuk Melawan Prabowo di Sidang Gugatan MK
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo – Maruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
-
Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Kedua
-
30 Alat Bukti Tim Jokowi untuk Melawan Prabowo di Sidang Gugatan MK
-
Catat, Ini Pengalihan Rute Transjakarta Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
-
Tim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi