Suara.com - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap kliennya tidak kooperatif selama menjalani proses hukum kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat proses persidangan berlangsung, Insank menyebut Ratna selalu menjawab tanpa terbatah-batah.
"Terdakwa kooperatif dengan menjawab dengan baik saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya maupun di pengadilan ini," ujar Insank saat menyampaikan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan JPU di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Selain itu, ia menyebut Ratna Sarumpaet sudah mengakui kebohongannya terkait wajah lebam bukan dipukul oleh orang tidak dikenal, melainkan karena operasi sedot lemak. Karena itu ia menyebut sudah tidak ada lagi hal-hal yang memberatkan hukuman terhadap Ratna.
"Dia mengakui kebohongannya. Jadi tidak benar jika terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan yang menjadi hal-hal yang memberatkan hukuman," kata Insank.
Insank menyebut kericuhan yang terjadi di media sosial tidak layak dianggap sebagai keonaran. Menurutnya apa yang terjadi di media sosial bersifat semu dan tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Tidak ada tingkat rasional jika menyertakan postingan media sosial sebagai keonaran. Karena apa yang ada di media sosial bersifat semu," tutur Insank.
Sebelumnya koordinator JPU Daroe Tri Sadoni menyebut ada beberapa faktor lainnya seperti kebohongan yang berujung keonaran. Tanggapan Ratna saat diperiksa dipersidangan yang dianggap Daroe berbelit-belit juga disebut memberatkan tuntutan.
"Perbuatan terdakwa membuat keresahaan dan kegaduhan di masyarakat, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa pernah dihukum," kata Daroe.
Dalam kasus ini Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa menilai Ratna Sarumpet terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara, Baca 108 Halaman Pledoi Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru