Suara.com - Pengacara Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri bakal melaporkan tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional bernama Iwan Kurniawan alias HK ke Polda Metro Jaya.
Rencana pelaporan tersebut dilakukan karena Iwan dinilai memberikan kesaksian palsu dengan menyebut mendapat perintah membunuh 4 pejabat negara dan satu bos lembaga survei dari Kivlan Zen.
Ia menuturkan, pelaporan ke Polda Metro Jaya itu menyusul laporan yang sama diajukan di Bareskrim Polri pada Senin (17/6/2019) ditolak. Atas saran penyidik Bareskrim, Yuntri diminta membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Kami juga mau melaporkan Iwan terkait kesaksian palsunya dia. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik,” kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019).
Bareskrim Polri menolak laporan yang dibuat Kivlan Zen terkait tudingan pencemaran nama baik, setelah namanya disebut-disebut sebagai pemberi perintah ancaman pembunuhan empat tokoh nasional.
Penolakan laporan kasus itu disampaikan pengacara Kivlan, Pitra Romadoni di Bareskrim Polri pada Senin (17/6).
Terkait penolakan itu, Pitra menganggap hak hukum yang dimiliki kliennya itu sudah diabaikan. Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian menerima semua laporan yang diberikan masyarakat.
"Dengan tidak diterimanya laporan ini maka kami merasa hak hukum klien kami terabaikan, seharusnya sebagai warga negara yang baik semua laporan itu wajib diterima," ujar Pitra kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Alasan ditolaknya laporan tersebut, polisi menganggap proses penyidikan hukum Kivlan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar dan kepemilikan senjata ilegal, sedang diproses.
Baca Juga: Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045