Suara.com - Pengacara Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri bakal melaporkan tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional bernama Iwan Kurniawan alias HK ke Polda Metro Jaya.
Rencana pelaporan tersebut dilakukan karena Iwan dinilai memberikan kesaksian palsu dengan menyebut mendapat perintah membunuh 4 pejabat negara dan satu bos lembaga survei dari Kivlan Zen.
Ia menuturkan, pelaporan ke Polda Metro Jaya itu menyusul laporan yang sama diajukan di Bareskrim Polri pada Senin (17/6/2019) ditolak. Atas saran penyidik Bareskrim, Yuntri diminta membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Kami juga mau melaporkan Iwan terkait kesaksian palsunya dia. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik,” kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019).
Bareskrim Polri menolak laporan yang dibuat Kivlan Zen terkait tudingan pencemaran nama baik, setelah namanya disebut-disebut sebagai pemberi perintah ancaman pembunuhan empat tokoh nasional.
Penolakan laporan kasus itu disampaikan pengacara Kivlan, Pitra Romadoni di Bareskrim Polri pada Senin (17/6).
Terkait penolakan itu, Pitra menganggap hak hukum yang dimiliki kliennya itu sudah diabaikan. Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian menerima semua laporan yang diberikan masyarakat.
"Dengan tidak diterimanya laporan ini maka kami merasa hak hukum klien kami terabaikan, seharusnya sebagai warga negara yang baik semua laporan itu wajib diterima," ujar Pitra kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Alasan ditolaknya laporan tersebut, polisi menganggap proses penyidikan hukum Kivlan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar dan kepemilikan senjata ilegal, sedang diproses.
Baca Juga: Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi