Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan konfrontasi terhadap Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen dengan para tersangka kasus ancaman pembunuhan empat tokoh nasional dan bos lembaga survei, Selasa (18/6/2019) sore. Para tersangka tersebut diantaranya ialah Politikus PPP Habil Marati dan Iwan Kurniawan alias HK.
Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan agenda pemeriksaan saksi dengan cara konfrontasi akan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 17.00 WIB.
"Iya kita semua hadir sekitar pukul 17.00 WIB," kata Yuntri saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2019).
Yuntri menerangkan, kliennya juga akan dikonfrontasi dengan dua orang lainnya. Sehingga, total lima orang akan dikonfrontasi pada hari ini.
"Iya nanti ada lima orang, Ada Habil Marati, Iwan Kurniawan, Pak Kivlan, Titi dan Azmi. Ini semua pihak yang ada di unit 2 terkait dengan tersangka Habil Marati," sambungnya.
Ia menerangkan, pada pemeriksaan Senin (17/6/3019) kemarin, Kivlan membantah semua keterangan yang disampaikan tersangka Iwan Kurniawan. Menurutnya, saksi kunci dalam kasus Habil adalah Iwan.
"Karena saksi kunci daripada Habil Marati itu Iwan. Nah, kita bantah semua itu. Dengan adanya itu kan tidak membuktikan keterlibatan Kivlan di situ," kata Yuntri.
Yuntri menuturkan, jika nantinya Kivlan tak terbukti terlibat maka polisi harus membebaskan mantan Kepala Staf Kostrad itu.
"Ini (konfrontasi) menentukan apakah benar apa tidak daripada berita yang disangkakan kepada Habil Marati, kalau tidak sesuai ya nanti Pak Kivlan dibebaskan dari situ," tutupnya.
Baca Juga: Alasan Kesehatan, Polisi Hentikan Pemeriksaan Eks Kapolda Metro Jaya
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan
terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Berita Terkait
-
Kivlan Zen Dicecar 23 Pertanyaan Soal Aliran Dana Pembunuhan Tokoh Nasional
-
Kivlan Zen Akui Dapat Uang dari Habil Marati, Tapi buat Aksi Anti Komunis
-
Laporan Ditolak Bareskrim, Pengacara: Hak Hukum Kivlan Zen Diabaikan
-
Mau Ditembak Pembunuh Bayaran, Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen
-
Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi