Suara.com - Badan Meteorologi Jepang mencabut peringatan tsunami setelah gempa berkekuatan 6,7 skala Richter - sebelumnya disebut 6,8 SR - mengguncang pesisir barat daya negara itu pada Selasa malam (18/6/2019), sekitar pukul 10.22 malam waktu setempat.
Sebelumnya peringatan tsunami sempat dikeluarkan untuk daerah Perfektur Yamagata, Perfektur Niigata, dan Perfektur Ishikawa.
Meski demikian, Badan Meteorologi Jepang membeberkan bahwa gelombang tsunami kecil sempat menyapu pesisir Pulau Awashima di Perfektur Niigata pada pukul 11.05 malam waktu setempat dan kemudian menyapu pantai Sakata di Perfektur Yamagata.
Pusat gempa itu sendiri berada di kedalaman 14 kilometer. Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui adanya kerusakan atau korban akibat bencana tersebut.
Tetapi akibat gempa itu, hampir 10.000 rumah di daerah terdampak kehilangan akses terhadap listrik. Perusahaan kereta api East Japan Railway Co juga menghentikan pengoperasian beberapa kereta cepatnya.
Selain itu, otoritas nuklir Jepang juga memastikan bahwa kompleks pembangkit listrik tenaga nuklir di Kashiwazaki-Kariwa di Niigata tidak mengalami gangguan. [NHK/Kyodo]
Berita Terkait
-
Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor
-
Virgil van Dijk: Saya Rasa Dunia Luar Sedikit Meremehkan Jepang
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional